blank
Bona Ventura (kiri), saat bertemu istri Gubernur Jateng, Siti Atikoh, di venue cabor Panahan, beberapa waktu lalu. Foto: riyan

JAYAPURA (SUARABARU.ID)– Kontingen PON XX Jawa Tengah langsung menyatakan sikapnya, terkait dengan Surat Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan, Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS, tentang Rekomendasi Antisipasi Covid-19 pada PON XX/Papua 2021.

Dari rapat virtual secara terbatas, antara Plt Ketua Umum KONI Jateng, Bona Ventura Sulistiana, Komandan Kontingen Sinoeng N Rachmadi, Wakil Ketua Umum IV Amir Machmud NS, dan Bidang Kesehatan Dr dr Mahalul Azam, Minggu (10/10/2021) diputuskan, setiap anggota kontingen yang telah lolos tes PCR menjelang keberangkatan dari Papua ke Semarang, tidak perlu menjalani karantina terpusat, seperti yang ditetapkan dalam adendum surat Dirjen.

”Kami paham, karantina terpusat 5×24 jam adalah waktu untuk memastikan apabila terjadi pemeriksaan PCR yang negatif palsu (hasil negatif tapi sebenarnya sudah ada virus tetapi belum terdeteksi-red),” kata Bona dalam pernyataannya.

BACA JUGA: Turnamen Tenis Meja Desa Tahunan, Menjaring Atlit Potensial

Menurut dia, sebenarnya ada alternatif lain yakni, melakukan karantina mandiri dengan pemantauan ketat, dengan melapor kepada otoritas terkait, setelah memastikan negatif dari virus.

”Jadi tidak harus berupa karantina terpusat 5×24 jam, dengan dijemput langsung oleh petugas ketika mendarat di bandara,” imbuh dia lagi.

Dalam surat tertanggal 8 Oktober 2021 yang dikirim kepada kontingen Provinsi Jambi, Bali, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah, Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan menyampaikan, terdapat data penemuan 50 kasus konfirmasi covid-19 dari sejumah cabang olahraga dari provinsi-provinsi itu.

BACA JUGA: Presiden Persijap Tegaskan Laga Lawan PSG Pati Pemain All Out

Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Kesehatan masing-masing provinsi itu, untuk melakukan pelacakan kontak terhadap atlet, pelatih, dan ofisial yang telah kembali ke daerah asal, dan hasil tes PCR/antigen-nya menunjukkan positif/reaktif.

”Kami berharap, Dinas Kesehatan Provinsi menjadikan hasil tes PCR menjelang kepulangan, sebagai dasar utama kesehatan atlet, pelatih, dan ofisial, daripada melakukan penjemputan untuk melakukan karantina selama 5×24 jam.

Sementara itu, Sinoeng Rachmadi juga memahami kondisi psikologis atlet, pelatih, dan ofisial, yang baru saja berjuang di arena PON. Apabila pada saat kedatangan di bandara langsung dijemput petugas, tentu bisa menimbulkan perasaan yang tidak nyaman.

BACA JUGA: Muscab, Lukman Muhajir Terpilih sebagai Ketua DPC Ikadin Kota Semarang

Sedangkan Dr dr Mahalul Azam menambahkan, standar protokol kesehatan seperti termaktub dalam Surat Dirjen, tetap dijadikan perhatian, meskipun kondisi psikologis anggota kontingen juga menjadi pertimbangannya untuk menentukan langkah dalam menjaga kesehatan secara lebih luas.

”Saya setuju apabila ada penerapan karantina mandiri dengan pemantauan ketat, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, sampai ke tingkat desa dan kelurahan atau dengan pengurus cabor, instansi, sekolah asal atlet atau ofisial untuk melakukan edukasi dan pemantuan secara bersama-sama,” tandasnya.

Riyan