blank
Kajari Blora dan Adm Perhutani KPH Mantingan, masuk hutan desa Nglangitan, Tunjungan. Foto: Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Kepala Kejaksaan Negeri Blora Yohanes Avilla Agus Awanto Putra menggelar patroli bareng dengan Administratur Perhutani KPH Mantingan Marsaid, Sabtu (9/10).

Sebelumnya Jumat malam (08/10) Kajari Blora memberikan pembinaan tentang hukum bagi polisi kehutanan di Wanawisata Mantingan, Minggu hari ini melakukan olah raga trabas (naik sepeda motor trail) masuk hutan Blora utara. (10/10/2021).

Dalam pembinaan ini, turut mendampingi Kajari Blora adalah Kasi Pidum Bagus Catur Y, Kasi BB Bambang Widianto,dan kasi Datun Agustinus Dian Leo Putra. Sedangkan jajaran Perhutani yang hadir Adm Mantingan Marsaid,Adm Blora, Cepu, Randublatung, dan Kebonharjo.

Kajari Blora Agus Awanto mengatakan, memang senang dan peduli dengan hutan yang ada di Pulau jawa ini. dengan slogan “Jaga Hutan” yang tertulis di belakang kaosnya.

“Kami pakai ini, berarti bukan kami mengambil alih tugas hutan tetapi polisi fungsi pokok polisi hutan tetapi kami hanya ingi membantu petugas kehutanan yang diemban Perhutani berat,” terang Agus Awanto.

Lanjut Kajari Blora, ini salah satu wujud kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman dalam penanganan hukum untuk polisi kehutanan yang ada di Kabupaten Rembang.

“Hal ini penting untuk penanganan kasus yang ada di Kejaksaan Negeri Blora dapat dituntaskan dengan baik,” Tandas Agus Awanto.

Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Mantingan Marsaid menambahkan bahwa kita perlu untuk kegiatan patroli bareng di kawasan hutan Mantingan sangat memberikan dukungan moral kepada petugas jaga.

“Hal ini dapat memberikan dukungan moral kepada petugas dilapangan dan memberikan perlindungan keamanan kepada mereka,” ujar Marsaid.

Lanjut Marsaid, agar para petugas dilapangan tetap memperhatikan komando dari Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) dan waspada untuk tanaman muda hutan Mantingan.

“Oleh karena sekarang untuk tanaman kelompok umur III 30 tahun juga sudah mulai jadi sasaran para pelaku illegal logging,” pungkas Marsaid.

Kudnadi