blank
Barang bukti pil koplo yang akan diselundupkan dalam Lapas. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Djoko Umbaryanto berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas dengan cara melempar bungkusan dari tembok luar belakang Lapas.

Kejadian berawal saat Djoko sedang melakukan kontrol keliling berkala di area branggang yang merupakan sekat antara tembok terluar pada pukul 18.00 WIB, Rabu (29/9/2021).

Saat itu Djoko menemukan bungkusan lakban mencurigakan berwarna coklat. Diduga itu adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus dilempar dari luar tembok. Namun upaya tersebut gagal lantaran saat dilempar tidak sampai ke dalam blok hunian.

Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan, bungkusan itu ternyata adalah paket narkotika jenis alprazolam atau obat penenang yang dikenal dengan pil koplo.

“Bungkusan itu berisi 195 butir pil alprazolam atau pil koplo. Sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk pengembangan kasusnya,” ujar Supriyanto, Kamis (30/9/2021).

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, Supriyanto telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara Lapas, berdekatan langsung dengan jalan raya. “Sehingga jika terjadi lemparan dari luar, barang tersebut tidak akan sampai di blok hunian karena jarak tembok ke dalam blok hunian semakin jauh,” jelasnya.

Menurut Supriyanto, akhir-akhir ini pelemparan narkotika dari tembok Lapas lebih banyak dibandingkan upaya penyelundupan melalui depan yang skriningnya sangat ketat.

“Setiap makanan ataupun barang bagi warga binaan dari luar akan diperiksa seksama,” kata Supriyanto.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Lapas Semarang rutin melakukan razia seminggu sekali. Namun tidak menutup adanya razia secara insidentil, jika ada informasi terkait peredaran narkoba.

Ning