blank
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menghadiri Opening Ceremony Musyawarah Wilayah XXIV Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jateng di SMK 04 Muhammadiyah Boyolali, Jumat (24/9/2021). Foto: doc/ist

BOYOLALI (SUARABARU.ID) – Berdasarkan data Kemendikbud Ristek per 20 September 2021, terdapat 170 SMA dan 70 SMK yang menjadi klaster covid-19 pada saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut, klaster covid-19 yang terjadi itu, di antaranya ada sekolah yang berada di Jawa Tengah. Oleh karena itu dirinya mewanti-wanti agar saat pelaksanaan PTM dilakukan skrining dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Di Jawa Tengah saya sampaikan, ada beberapa SMA dan SMK yang memang ada terpapar atau terjangkit covid-19. Tetapi perlu digarisbawahi, bahwa seperti yang ada di Kabupaten Blora, itu sebenarnya bukan klaster PTM, karena itu (skrining sebelum uji coba PTM) yang baik ,” tuturnya usai menghadiri opening ceremony  Musyawarah Wilayah XXIV Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jateng di SMK 04 Muhammadiyah Boyolali, Jumat (24/09/2021)

Disebut baik, karena sebelum sekolah tersebut melaksanakan PTM terbatas, terlebih dahulu dilakukan skrining. Dari skrining yang dilakukan di delapan sekolah, meliputi SD, MTs, SMK dan SMP, ditemukan sejumlah guru terpapar covid-19.

“Artinya kita harus hati-hati, bahwa kita belum selesai di pandemi covid 19. Masih ada penularan-penularan, peningkatan-peningkatan, maka harus tetap patuhi protokol kesehatan dan terapkan prosedur 5M,” pintanya.

Wagub Taj Yasin tidak memungkiri, PTM terbatas perlu didorong untuk dilaksanakan. Namun syaratnya, sekolah harus mematuhi mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah.

Tahap pertama sebelum dilaksanakan PTM terbatas, sekolah harus sudah melaksanakan uji coba PTM. Sebelum uji coba PTM dilaksanakan, sekolah juga disyaratkan punya kesiapan sarana prasarana dan mengantongi izin dari orang tua siswa, gugus tugas covid-19 kabupaten/ kota dan izin dari pemangku wilayah. Untuk jenjang SMA dan SMK, maka harus punya izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

“Ada. Harus izin. Jadi harus disampaikan ke Dinas Pendidikan. Kalau itu SMA-SMK ke Dinas (Pendidikan dan Kebudayaan) provinsi minta izin. Kalau SMP, atau SD ke (Dinas) Pendidikan kabupaten/ kota dan MTs dan Aliyah harus ke Kemenag,” tandasnya.

Untuk mencegah penularan covid-19 pada saat PTM Terbatas, Wagub Taj Yasin meminta agar daerah lain bisa mencontoh Kabupaten Blora yang melakukan skrining terlebih dahulu. Di samping itu, dia meminta agar sebelum ada aktivitas, sekolah memastikan semua warga sekolahnya sudah divaksin serta memastikan tiap murid mengerti tentang 5M.

Hery Priyono