blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Sejumlah PKL, elemen mahasiswa dan masyarakat menghentikan pekerja proyek Jalan A Yani Kota Tegal yang sedang berjalan Rabu ( 22/9/2021).

blank
HENTIKAN – Sejumlah elemen mahasiswa dan PKL menghentikan proyek Jalan Ahmad Yani. (foto: nino moebi)

Adu argumen antara elemen mahasiswa dengan para pekerja terjadi. Beruntung tidak ada keributan.

“Kami bukan melakukan aksi tapi, kami hanya mengingatkan saja bahwa sebuah proyek ketika dilaksanakan harus berdasarkan sesuai standar operasional. Dan hari ini mereka belum mengantongi yang namanya surat study kelayakan,” kata Sekretaris Umum Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki), Roberto B usai penghentian pekerja di Jalan A Yani Kota Tegal, Rabu (22/9/2021).

Roberto menegaskan, ketika tidak ada surat uji kelayakan maka pihaknya berasumsi bahwa proyek Jalan A Yani tidak bisa diteruskan terlebih dahulu.

Sementara Pengurus Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Tegal, Andi Arfian mengatkan, kalau memang sudah ada study kelayakan, masih ada beberapa hal yang dipertanyakan oleh para pedagang dan pemilik toko terkait sosialisasi.

“Mereka statment sudah sosialisasi
dengan para tokoh masyarakat, pertanyaannya yang terdampak seperti pedagang, pemilik toko, juru parkir sudah apa belum,” kata Andi Arfian.

“Kita disini sebagai suport bagi pedagang ketika mereka punya keluh kesah tapi tidak bisa menyampaikan dan kita menyuarakan. Jadi kita disini untuk membantu menyuarakan keluhan para pedagang,” ujar Andi Arfian.

Pemilik warung Lesahan CIA, Theocracy tetap menolak dan keberatan atas proyek tersebut. “Keberatan, karena harus pakai foodtruck harganya mahal disaat pandemi seperti ini kita ga mampu apa lagi disuruh mengangsur cicilannya besar sementara kita masih banyak tanggungan,” kata Theo.

Melihat proyek sudah mulai berjalan, PKL melihat satu paket dengan foodtruck jadi pihaknya tetap menolak proyek tersebut.

Pelaksana Proyek, Yogi menyampaikan, sebenarnya dasar pekerjaan hanya kontrak saja. Kalau kita sudah kontrak pikir kita sudah selesai. Untuk uji kelayakan tidak tahu pihaknya akan koordinasi dengan instansi terkait kelanjutannya seperti apa.

“Kalau situasinya seperti ini pekerjaan kita hentikan saja dari pada nanti benturan lagi,” kata Yogi.

Terpisah Kepala DPUPR Kota Tegal, Sugiyanto menyampaikan, pekerjaan proyek Jalan A Yani karena sudah menjadi bagian program pemerintah mohon untuk bisa dibantu dan didukung.

Terkait uji kelayakan yang dipertanyakan Sugiyanto mengatakan, kalau bicara uji kelayakan maka pada saat Musrenbang disana ada yang namanya forum uji publik. “Disaat Musrenbang disana sudah muncul namanya program kegiatan tahun berjalan/tahun yang akan datang ada uji publik semestinya pada uji publik itu dimanfaatkan,” terang Sugiyanto.

Proyek tetap berjalan, karena sudah di kontrak, sudah ada pemenang tendernya. “Justru kalau tidak saya laksanakan saya yang di wanprestasi dengan pihak ketiga,” kata Sugiyanto.

“Kalau kaitannya dengan jaminan kelancaran proyek, jaminan untuk bisa berjalan dengan lancar saya minta kepada temen-temen lainnya untuk saling bahu-membahu, saling membantu,” pungkas Sugiyanto.

Nino Moebi