blank
Bawaslu Jepara bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Banjaragung seuai deklarasi Desa Anti Politik Uang

JEPARA (SUARABARU.ID) – Desa memiliki peran penting terhadap pencegahan  praktek politik uang. Lewat masyarakat, mereka dapat berpartisipasi aktif ikut serta melakukan pengawasan partisipatif dan bermitra dengan Pengawas Pemilu. Hal itu merupakan tujuan Bawaslu Jepara melakukan kerjasama dengan Desa Banjaragung Bangsri sebagai Desa Anti Politik Uang.

Bawaslu Jepara meresmikan Desa Banjaragung Kecamatan Bangsri sebagai Desa Anti Politik Uang. Kegita tersebut dilaksanakan  (21/9/2021) bertempat di balai desa. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Jepara, , Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Bumdes dan Karang Taruna Desa Banjaragung.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan, tujuan awal Bawaslu Jepara menggandeng Desa Banjaragung sebagai desa Anti Politik Uang tidak lain adalah untuk menjalin kerjasama kemitraan di bidang kepemiluan, khususnya pengawasan partisipatif. Masyarakat diharapkan ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif dilingkup desa, terutama memerangi politik uang.

blank
Penyerahan cindera mata dari Ketua Bawaslu Jepara Sujiantokokepada Petinggi Banjaragung Sholihan

“Kami mengajak kepada seluruh masyaratakat Desa Banjaragung untuk ikut serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu, khususnya memerangi politik uang yang marak terjadi” kata Sujiantoko.

Peresmian dilaksanakan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Jepara dan Petinggi Desa Banjaragung. Dalam nota kesepahaman keduanya sepakat untuk  mewujudkan masyarakat memiliki kesadaran politik tinggi mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat, memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang.

Kemudian dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi yang diikuti oleh peserta acara. Naskah tersebut pada intinya berbunyi mewujudkan Pemilu langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil. Menolak Politik Uang, Politisasi SARA dan Kampanye Hitam.

Sementara itu kepala Desa Banjaragung, Sholihan merasa senang dan mengapresiasi Bawaslu Jepara yang telah memilih Desa Banjaragung sebagai desa mitra Bawaslu. Harapannya kedepan masyarakat Banjaragung lebih melek politik, memahami tentang persoalan kepemiluan dan peranan pengawasan partisipatif masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang bersih.

Dalam kesempatan yang sama, langkah awal Bawaslu Jepara memberikan pembekalan kepada tokoh masyarakat yang hadir tentang pentingnya peran pengawasan partisipatif masyarakat. Adapun penyampaian materi pembekalan disampiakan oleh M. Zarkoni selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jepara.

Harapannya dengan adanya desa mitra Bawaslu ini, setiap masyarakat di masing-masing desa binaan Bawaslu dapat berpartisipasi aktif terhadap pengawasan Pemilu, karena sejatinya pengawasan itu ada ditangan rakyat.

Desa Banjaragung merupakan desa anti politik uang yang ke 2 sepanjang tahun 2021 yang telah diresmikan Bawaslu Jepara. Sebelumnya Desa Dongos Kecamatan Kedung yang diresmikan pada (7/9/2021). Selanjutnya, Bawaslu Jepara akan meresmikan Desa Pendem Kecamatan Kembang, kemudian Desa Kalianyar Kecamatan Kedung sebagai desa anti politik uang tahun inI.

Hadepe