blank
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, berdialog dengan para santri saat meninjau vaksinasi di Ponpes Salafiyah, Kajen, Kabupaten Pati, Senin (20/9/2021). (doc/ist)

PATI (SUARABARU.ID) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, berencana untuk nantinya pondok pesantren di Jawa Tengah, akan diberlakukan untuk menggunakan dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu ia katakan usai meninjau vaksinasi di Madrasah Salafiyah daerah Kajen Kabupaten Pati, Senin (20/9/2021).

“Kita akan dorong ke sana, tapi bisa disiati karena santri itu tidak semuanya pakai gawai. Tapi kalau tamu pesantren dan santri yang tinggal di luar, biasanya diibaratkan dengan santri kalong itu bisa menggunakan aplikasi ini,” tuturnya

Kalau itu bisa diberlakukan, nantinya sekolah di Jawa Tengah tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan aplikasi tersebut. “Kalau memang nanti bisa diberlakukan untuk sekolah menggunakan aplikasi, maka harus menggunakan,” jelasnya.

Dengan begitu nantinya akan dapat terkontrol dari jumlah pelajar yang berangkat, apakah melebihi batas yang ditentukan atau tidak. Selain itu, dirinya dan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para santri untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang nantinya sertifikat vaksinasi bisa diunduh.

“Kita tadi sudah menyosialisasikan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaplikasikan PeduliLindungi,” tuturnya.

Dalam aturan yang disebutkan di Inmendagri No 42 Tahun 2021, wilayah dengan PPKM level 4,3 dan 2 diizinkan untuk beroperasi secara terbatas dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan serta skrining lewat aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya, setelah QR Code tersebut di scan melalui aplikasi PeduliLindungi, akan ditampikan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi covid-19, dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui akun Instagram, @kemenkominfo, menjelaskan ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi.

Pihak perkantoran atau instansi yang ingin mendapatkan QR Code, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Hery Priyono