blank
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni, saat membuka workshop, dalam rangka peningkatan komitmen pemda untuk keberlanjutan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Regional II. Foto: dok/ist

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID)– Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni, baru-baru ini membuka workshop, dalam rangka peningkatan komitmen pemerintah daerah, untuk keberlanjutan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Regional II.

Dalam pidatonya pada acara yang diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring) ini, Hari Nur menyampaikan, upaya pemerintah dalam menyediakan akses layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, sudah dimulai sejak 2008, melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) I.

Hal itu kemudian dilanjutkan dengan Program Pamsimas II pada 2013 dan Pamsimas III (2016), dan akan berakhir pada tahun ini (2021). Program itu, menurut dia, telah berhasil dilaksanakan di 30 ribu desa, dengan penerima manfaat lebih dari 17,2 juta jiwa yang memperoleh akses air minum.

BACA JUGA: Digital Marketing Perluas Jaringan Pemasaran Industri Rumahan

Selain itu, 15 juta jiwa juga memperoleh akses sanitasi, dimana pada 2020 penerima manfaat ini memberikan kontribusi sebesar 58,05 persen terhadap capaian Nasional air minum sebesar 89,27 persen dan 65,50 persen terhadap capaian Nasional sanitasi sebesar 79,53 persen.

”Program Pamsimas III memberikan dampak yang cukup signifikan dalam pencapaian akses air minum dan sanitasi, khususnya yang berbasis masyarakat,” kata Hari Nur dalam keterangannya.

Sementara itu, untuk membantu daerah dalam pemenuhan akses air minum dan sanitasi, dia menyebutkan, pemerintah telah menyalurkan pendanaan terkait penyediaan air minum. Khususnya yang berbasis masyarakat di daerah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan dan Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP).

BACA JUGA: Gara-gara Berserikat, 4 Buruh di Semarang di PHK Sepihak.

”Harapan kami, dengan adanya alokasi pendanaan itu, akan menjadi stimulan bagi pemerintah daerah, agar dapat memprioritaskan anggaran berkaitan dengan air minum dan sanitasi dari APBD,” ungkapnya.

Sedangkan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Iwan Kurniawan menambahkan, Program Pamsimas akan berakhir tahun ini, sehingga mulai tahun depan, pemerintah daerah diharapkan bisa meningkatkan perannya, sesuai kewenangannya dalam pengelolaan air minum dan sanitasi, khususnya yang berbasis masyarakat.

”Melalui acara ini, kami berharap adanya komitmen daerah dalam keberlanjutan pengelolaan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (AM-SBM), yang didukung dengan sistem perencanaan yang terpadu, dan anggaran yang memadai,” tukas dia.

Riyan