blank
Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota AKBP Mochamad Irwan Susanto saat memimpin acara gelar pasukan pengamanan, Senin (20/9/2021). Antara

PEKALONGAN (SUARABARU.ID)– Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menggelar operasi Patuh Candi 2021 sebagai upaya menekan penyebaran laju Covid-19 meski di daerah itu sudah masuk kategori Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

“Operasi Patuh Candi 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di tengah pandemi,” kata Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochamad Irwan Susanto di Pekalongan, Senin (20/9/2021).

Pada operasi itu, pihaknya akan memprioritaskan kegiatan simpatik dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, seperti melakukan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas berupa bakti sosial, pembagian masker, serta pemasangan stiker berisi imbauan prokes dan tertib berlalu lintas.

Pada kesempatan itu, Kapolres Mochamad Irwan memerintahkan kepada anggotanya agar dalam pelaksanaan kegiatan bakti sosial dengan cara simpatik.

“Laksanakan giat bakti sosial kepada masyarakat dan giat pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan rasa simpatik mereka kepada Polri,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota AKP Tri Handayani mengatakan bahwa operasi Patuh Tahun 2021 tidak dilaksanakan razia kendaraan seperti pada tahun sebelumnya.

“Kami akan mengutamakan tindakan simpatik dan bakti sosial untuk masyarakat agar mereka tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Ia memerintahkan kepada anggotanya agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bertindak dengan humanis serta selalu bersinergi dengan instansi terkait.

“Utamakan sinergitas dalam pelaksanaan tugas serta laksanakan dengan tegas namun tetap humanis kepada masyarakat,” katanya.

Ant-Claudia