blank
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto (kiri), menyerahkan SIM D untuk penyandang disabilitas.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis kepada tiga penyandang disabilitas.

Kasi Humas Polres AKP Suwondo dan Kasubsi Penmas Humas Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, penyerahan SIM D tersebut menjadi bentuk kepedulian kepada kaum difabel.

Pelayanan SIM D melalui jajaran Satlantas pimpinan Kasatlantas AKP Marwanto. Ini berkait pelayanan publik pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tiga difabel penerima SIM D, terdiri atas Wisnu Andrianto (27) dan Sugiyanto (40) dari Kecamatan Jatipurno, serta Wahyono (41) warga Kaliancar Kecamatan Selogiri.

Ketiganya menerima SIM D karena telah menenuhi syarat. Polres memberikan pelayanan khusus kepada kaum difabel dan mendorong agar mereka dapat melakukan aktivitas.

Difabel pemohon SIM, mendapatkan pendampingan personel Polwan. Polres Wonogiri, juga menyediakan sarana prasarana (Sarpras) khusus bagi difabel.

Yakni fasilitas kursi roda dan menyediakan jalur khusus. Juga toilet khusus yang ada kelengkapan pegangan besi stainless, dan tanda khusus untuk penyandang disabilitas.

Bambang Pur