blank
Ketua STAI Al-Anwar, Sarang, Rembang Dr KH Abdul Ghofur Maimoen MA (kanan), menyerahkan alat rebana kepada Kepala Desa Gowak, Suwondo, pada upacara penutupan KKN di Balai Desa Gowak, Kecamatan Lasem, Rembang. Foto: dok/ist

REMBANG (SUARABARU.ID)– Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Anwar Sarang, Kabupaten Rembang, yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN), membantu menyelesaikan sertifikasi tanah di Desa Gowak, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketua STAI Al-Anwar, Sarang, Rembang, Dr KH Abdul Ghofur Maimoen MA menjelaskan, kegiatan itu dijalankan oleh unit 15 KKN STAI Al-Anwar di Desa Gowak, Kecamatan Lasem, mulai 2 Agustus hingga 4 September 2021.

”Sebelum penerjunan, tim KKN melakukan survei dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, tentang program yang akan dilakukan saat melaksanakan KKN. Sebenarnya banyak temuan yang dapat dijadikan program, mulai dari keagamaan, wisata, ekonomi, hingga sertifikasi tanah,” kata Gus Ghofur, sapaan akrab Ketua STAI Al-Anwar ini.

BACA JUGA: Puisi Karya Gus Mus Dibacakan Gus Yaqut di Penutupan Forum Antaragama G20

Ditambahkan dia, setelah melakukan rapat dengan pihak pemerintah desa dan masyarakat Desa Gowak, program KKN yang disetujui adalah, sertifikasi tanah melalui program PTSL.

Menurutnya, program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali secara serentak, dalam suatu wilayah desa. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

”Pengajuan program sertifikasi tanah ini sangat didukung pemerintah desa. Pasalnya, sebelumnya Desa Gowak belum pernah berhasil dalam mendaftarkan sertifikasi gratis sejak tahun 2007 silam,” katanya.

BACA JUGA: Al Azhar Kalibanteng Borong Lima Gelar Juara Musabaqoh Tilawatil Quran

Saat penerjunan, tim KKN merumuskan program dan target yang dapat dicapai. Hal itu dilakukan, karena pelaksanaan KKN di era pandemi covid-19 ini hanya dilakukan selama 32 hari, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Ketua unit KKN, Latif menjelaskan, di langkah awal pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang, terkait dengan bagaimana arah pendaftaran dan kriteria desa yang dapat mengajukan program PTSL.

Masalah terbesar menurut Latif, karena Desa Gowak di Kecamatan Lasem, tidak termasuk program prioritas PTSL, karena berada di daerah pegunungan. Tim KKN STAI Al-Anwar kemudian melakukan audiensi dengan Bupati Rembang, H Abdul Hafidz, untuk mencari solusi yang terbaik.

BACA JUGA: BAORI Akhirnya Menangkan KONI Kudus Kubu Imam Triyanto

Setelah mendapatkan informasi dari BPN mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh desa, kemudian tim KKN berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, guna melakukan persiapan kerja sama untuk memenuhi persyaratan yang berlaku.

Pada awalnya tercatat sebanyak 170 bidang tanah yang dikantongi penitia. Jumlah itu tergolong sedikit, jika dibandingkan dengan bidang tanah yang belum tersertifikasi, yaitu sekitar 1.000 bidang. Akhirnya, 359 bidang tanah tercatat dalam buku panitia pendaftaran sertifikasi tanah, dan dilanjutkan pendaftaran di Kantor BPN.

Berita itu kemudian menjadi kabar gembira bagi warga Desa Gowak. Pada upacara pelepasan tim KKN kemarin, Ketua STAI Al-Anwar Dr KH Abdul Ghofur Maimoen MA, hadir menyerahkan seperangkat alat rebana. Bantuan itu diterima Kepala Desa Gowak, Suwondo, pada upacara penutupan KKN di Balai Desa Gowak, Kecamatan Lasem, Rembang.

BACA JUGA: Haul RA Kartini Ke-117, Menghidupkan Gagasan di Tengah Peringatan Kematian

Latif menambahkan, bantuan alat rebana itu untuk mendorong semangat menggali bakat-bakat seniman remaja Desa Gowak, yang banyak menggandrungi lagu religi.

Menurut Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Tim KKN Desa Gowak, Musonnif Alfi, tindak lanjut dari pengabdian KKN ini, rencananya akan dibiayai secara penuh untuk pendampingan program hingga selesai.

Riyan