blank
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan berita acara dimuainya proyek kepada Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol, disaksikan Ketua DPRD Haizul Ma'arif

JEPARA (SUARABARU.ID) – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2021 dengan tema “ TMMD Sinergi Membangun Negeri ” yang dilaksanakan tanpa ada upacara pembukaan di lokasi kegiatan.

Namun pembukaan TMMD Sengkuyung di Desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan dilakukan dengan penandatanganan berita acara, yang berlangsung di Ruang vicon Bupati Jepara, sesuai protokol kesehatan (Prokes). Rabu (15/9/2021).

Naskah penyerahan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi diserahkan kepada Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol, turut menyaksikan Kapolres Jepara diwakili Kabagsumda Kompol Karman SH, Kajari Jepara diwakili KasiIntel Roni Indra S.H, Ketua DPRD Haizul Ma’Arif SH, Ketua Pengadilan Agama Dr. Rifai, S. Ag., S.H, M.H, Dinas OPD terkait dan jajaran Kodim 0719/Jepara.

blank
Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol, menandatangani berita acara disaksikan Bupati Jepara Dian Kristiandi (Foto:Pendim Jepara)

Salah satu program dalam TMMD Sengkuyung Tahap III ini yakni membangun jalan beton sepanjang 436 meter, lebar 3 meter dan tebal 0,15 meter di Desa Ujungpandan. Kecamatan Welahan.

Dikatakan Bupati Jepara Dian Kristiandi kegiatan TMMD berupa bangunan fisik menggunakan bantuan APBD Provinsi dan Kabupaten. Untuk APBD Provinsi pengecoran jalan rabat beton sepanjang 200 meter, lebar 3 meter dan 0,15 meter. Sedangkan APBD Kabupaten Jepara 236 meter, lebar 3 meter dan 0,15 meter. Total keseluruhan pembangunan jalan, panjang 436 meter dengan lebar 0,15 meter.

Bupati pada kesempatan tersebut bupati meminta agar di tengah pandemi Covid-19 dan wilayah Kabupaten Jepara yang berangsur membaik terkait kasus tersebut dan masuk pada PPKM Level 2 diharapkan masyarakat agar terus meningkatkan kesadaran hidup dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Bupati.

Sementara Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang juga mengatakan dengan ditandatangninya berita acara dan juga serah terima ini, pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III Kabupaten Jepara dilaksanakan.

“Pelaksanaannya TMMD kali ini tetap menerapkan protokol kesehehatan dengan ketat, sebelum diterjukan para peserta terlebih dahulu diskrining kesehatannya, karena pandemi Covid-19 di Kabupaten Jepara saat ini juga masih ada,” tegas Dandim .

Hadepe / Pendim Jepara