blank
Kegiatan Monitoring Control for Prevention (MPC) tim KPK untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kudus. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kudus. Kali ini, KPK datang untuk melakukan Monitoring Control for Prevention (MPC) upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Rabu (15/9).

Dalam acara ini, Bupati Kudus Hartopo menyambut Tim Korpsupgah KPK RI wilayah III, didampingi Sekda beserta para asisten dan diikuti seluruh OPD, Kepala BPN Kudus, serta Bank Jateng

Monitoring Control for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang digunakan sebagai tools dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi.

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat tanah aset milik pemkab Kudus sejumlah 45 bidang dari Kepala kantor pertanahan/BPN Kudus kepada Bupati.

Dalam sambutanya Bupati Kudus menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi kepada tim KPK RI.

“Selamat datang di Kudus, apresiasi sekaligus terima kasih kami haturkan atas terselenggaranya acara ini, semoga membawa manfaat sebesarnya bagi terciptanya good and clean government di pemerintah kabupaten Kudus,” ungkapnya.

Hartopo juga berujar bahwa hakikat penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kehidupan masyarakat.

“Oleh karena itu, apa yg kita kerjakan harus sesuai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat bangsa dan negara,” terangnya.

Pihaknya juga mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, kabupaten Kudus diharap terus dan berulang-ulang untuk selalu mematuhi prinsip-prinsip tersebut agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

“Hasil rakor monev kiranya dapat menjadi pelecut bagi Pemkab Kudus untuk berupaya memperbaiki diri ke depannya,” imbuhnya.

blank
Tim KPK menyaksikan penyerahan sertifikat aset daerah dari BPN kepada Bupati Kudus Hartopo.Foto:Suarabaru.id

Selain itu, Hartopo meminta tindak lanjut OPD terkait, mengenai 8 area intervensi dalam kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah), agar terus ditingkatkan.

Termasuk di dalamnya managemen ASN, tata kelola dana desa, PBJ, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

“Untuk itu saya minta kepada seluruh kepala OPD untuk menyiapkan semua data dukung yang dibutuhkan, memperhatikan indikator dan sub indikator jangan sampai ada yang terlewat sehingga kita bisa meraih nilai yang maksimal,” pintanya.

Terakhir Hartopo mengingatkan terkait protokol kesehatan mengingat kondisi masih di era pandemi Covid-19. Sekaligus dirinya mengingatkan untuk menjalin komunikasi yang harmonis antar OPD. Terlebih untuk tidak gegabah yang terkait dengan urusan hukum dan pidana.

Sementara itu, Korpsubgah wilayah III KPK RI, Untung meminta agar ada peningkatan kinerja pemkab Kudus Ke depannya. Dirinya berharap Kudus harus semakin baik.

“Semoga pemkab Kudus bisa lebih baik dari tahun sebelumnya dalam meningkatkan kualitas kinerja di masing-masing instansi,” pintanya.

Tm-Ab