blank
Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Kamiran (kedua dari kiri) memimpin konperensi pers kasus pembuangan bayi.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tersangka pembuang bayi dalam kardus, ternyata seorang remaja putri berstatus siswi Kelas X salah sebuah SLA di Wonogiri.

Tersangka pelaku, P (15), adalah warga Wonogiri dan menjadi ibu kandung dari bayi tersebut. Yang menjalani persalinan secara mandiri, tanpa bantuan orang lain.

Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kasat Reskrim AKP Supardi, menyatakan, Polres Wonogiri menetapkan dua tersangka. Yakni kedua orang tua dari bayi tersebut.

Kedua tersangka masih di bawah umur dan berstatus sama-sama sebagai murid Kelas X.

Perbuatan tersangka merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 308 KUH-Pidana, juncto Undang-Undang (UU) Nomor: 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Bayi Perempuan

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, bayi perempuan itu berada dalam kardus bekas kemasan produk mie instan. Pada mulutnya ditempel plester.

blank
Ketua Bhayangkari Wonogiri, Ny Nadia Dydit DS, menggendong bayi perempuan yang oleh orang tuanya awalnya dibuang dalam wadah kardus.

Warga menemukan bayi itu di tepi ruas Jalan Gurame. Tepatnya di Lingkungan Donoharjo, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri Kota, Wonogiri.

Pagi-pagi, warga menemukan bayi dalam kardus itu dan melaporkannya ke polisi. Bayi itu, kemudian mendapatkan perawatan di Puskesmas Wonogiri II.

Polisi berhasil mengungkap kasusnya, berawal dari pengembangan informasi terkait pembelian pembalut di salah sebuah warung di Donoharjo.

Pembalut Wanita

Pemilik warung curiga, karena pelaku tidak biasanya membeli pembalut wanita ke warung miliknya. Apalagi cara berjalannya agak mengangkang.

blank
Personel kepolisian menggendong bayi buangan berjenis kelamin perempuan. Itu dilakukan, tatkala melaksanakan penanganan di tempat kejadian.

Petugas kemudian menemui orang tuanya dan memeriksakan pelaku ke rumah sakit. Dan terungkaplah yang bersangkutan yang melahirkan bayi tersebut.

Pelaku mengakui perbuatannya. Yakni melahirkan bayi yang diwadah kardus dan membuangnya ke tepi jalan. Dia panik, karena belum menikah tapi telah melahirkan.

Saat melakukan pemeriksaan di rumahnya, petugas menemukan ari-ari (plasenta) di ruang dapur. Juga mengamankan kardus wadah bayi, kain warna pink bermotif yang ternoda darah mengering.

Berikut plester warna coklat, dan sebuah gunting berwarna hitam kombinasi hijau. Pihak orang tuanya, menyatakan, tidak curiga kalau putrinya hamil.

Terkait keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres memberikan reward kepada tiga personel Polwan. Yakni Ipda Ririn Indrawati, Briptu Diah Agustina dan Briptu Liesta Nanda.

Bambang Pur