blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin meminta seluruh satuan kerja (Satker) di Jateng agar segera melakukan deteksi dini sebelum masalah terjadi.

Artinya, kita harus sudah menyelesaikan masalah sebelum terjadi.

Hal itu disampaikannya terkait terjadinya peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menurut Yuspahruddin, di dalam Lapas seharusnya tidak boleh ada pemasangan listrik secara illegal, maksudnya bukan dipasang dari ahli PLN.

“Saya minta alat yang ada di dalam dirazia itu. Harusnya tidak boleh ada di dalam, seperti pemanas air misalnya,” tegasnya, Kamis (9/9/2021).

“Lakukan razia secara rutin. itulah gunanya razia rutin. Alat elektronik dilarang masuk ke dalam kamar. Oleh karena itu kita tetap melakukan razia alat elektronik yang masuk,” ujar Yuspahruddin.

Disampaikan bahwa salah satu tugas anggota adalah mengontrol, mengawasi barang yang terlarang masuk ke dalam Lapas. “Dikontrol terus menerus secara rutin, apalagi barang itu sifatnya menggunakan alat listrik,” tandasnya.

Dirinya berharap, di Jawa Tengah tidak sampai terjadi kebakaran seperti itu. “Saya minta jika ada segera keluarkan alat listrik yang dilarang masuk dan pemasangan listrik yang dapat mengakibatkan konsleting,” imbuhnya.

Diketahui, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) kemarin terjadi pada pukul 01.50 WIB. Kebakaran tersebut bermula dari Blok C Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam kebakaran tersebut diketahui korban tewas sebanyak 41 orang, 8 orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.

Ning