blank
Bupati menggelar konferensi pers, didampingi Wakil Bupati, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, dan Kasatpol-PP, di lobi Kantor Setda Blora. Foto: Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Sebuah video pendek tentang oknum Satpol PP Blora yang menendang kepala seorang pemuda saat melakukan operasi di Kecamatan Cepu, sempat viral di media sosial. Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si menyikapi hal ini, dengan menggelar konferensi pers, Senin pagi 6 September 2021.

Bupati berbicara di depan awak media, didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Sugiyanto M.Si., dan Kasatpol-PP Drs. Djoko Sulistiyono.

Bupati menegaskan bahwa oknum Satpol PP Blora berinisial IH, pelaku penendangan terhadap seorang pemuda, akan dibebastugaskan atau diberhentikan.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang, akhirnya kita putuskan untuk yang bersangkutan akan dibebastugaskan atau diberhentikan, karena pelaku ini masih pegawai kontrak. Untuk proses lebih lanjut secara teknis pemberhentian akan dilakukan Kepala Satpol-PP tentang pemutusan kontrak ini seperti apa,” tegas Bupati Arief.

Sedangkan dari sisi hukum, menurut Bupati pada hari sebelumnya sudah dilakukan mediasi di Mapolsek Cepu antara pelaku dan korban. “Proses hukumnya seperti apa, kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dari Pemkab ranahnya hanya pembinaan kepegawaian ASN maupun tenaga kontrak,” tambah Bupati.

Dengan adanya kejadian ini, Bupati mengingatkan agar seluruh anggota Satpol-PP Kabupaten Blora bisa mengutamakan humanisme dalam melaksanakan tugas di lapangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Besok rencananya akan kita gelar apel bersama dengan Pak Kapolres dan Dandim untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada seluruh anggota Satpol-PP, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Bupati.

Publik Blora sejak Kamis (2/09) lalu dihebohkan dengan adanya unggahan video berdurasi 5 detik tentang aksi penendangan kepala seorang pemuda oleh oknum Satpol-PP Blora di Kecamatan Cepu.

Hal itu terjadi ketika petugas melakukan operasi penertiban sekelompok pemuda yang dilaporkan warga sedang melakukan kumpul kebo dan konsumsi miras di salah satu rumah kost di wilayah Cepu.

Kudnadi