blank
Puluhan orang terduga penyebar selebaran provokasi atau ajakan yang meresahkan dengan berbahasa Jawa di Blora ditangkap.

BLORA (SUARABARU.ID) – Dalam keterangannya kepada para awak media, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto yang memimpin penangkapan tersebut menjelaskan bahwa mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

“Jadi kami jelaskan kami telah mengamankan sekitar 24 orang yang diduga melakukan penyebaran selebaran yang sifatnya provokasi terhadap masyarakat,” ucap AKP Setiyanto di Mapolres Blora, Rabu (11/08/2021) sore.

AKP Setiyanto mengungiapkan bahwa para penyebar selebaran tersebut memang sangat meresahkan masyarakat Blora akhir-akhir ini.

“Pada saat itu memang sempat meresahkan masyarakat, sehingga kami melakukan penyelidikan, mulai pas kemarin kejadian sampai hari ini, Alhamdulillah mengamankan 24 orang tersebut,” kata AKP Setiyanto, SH, MH.

Masih Pendalaman Motif

Sebagai informasi awal, AKP Setiyanto mengatakan bahwa para terduga pelaku tersebut melakukan aksi seperti itu karena dampak pandemi Covid-19 saat ini.

“Untuk motifnya kami masih mendalami, namun sempat wawancara dengan terduga pelaku, dia ini karena ada dampak pandemi Covid-19,” jelas Kasatreskrim Polres Blora.

Maka dari itu, lanjut AKP Setiyanto, para pelaku tersebut melakukan segala cara agar dampak pandemi Covid-19 tidak semakin dirasakannya.

“Sehingga dia intinya dari kelompoknya itu ingin cari sangu ke para pengusaha, baik itu di bidang perdagangan di indomaret, pasar modern, dan orang-orang yang dianggap mampu dalam bidang usaha,” terang AKP Setiyanto.

Catut Samin Surosentiko

Perlu diketahui, dalam selebaran berbahasa Jawa yang diduga memuat kalimat provokasi tersebut tertulis nama ‘Surosentiko Samin, tokoh penentang penjajahan Belanda di masa lalu.

Dalam selebaran itu, terdapat ajakan kerusuhan yang menyasar toko-toko milik etnis tertentu, minimarket hingga perusahaan milik luar negeri.

Bahkan perbekalan senjata sudah dipersiapkan. Dalam selebaran itu ditulis, aksi akan dimulai hari Jawa Jumat Legi mendatang.

Kudnadi