blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Baru masuk kantor sehari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tegal, Slamet Siswanta kedatangan sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat di kantornya Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal, Selasa (3/8/2021).

blank
DIALOG – Kajari Kota Tegal, Slamet Siswanta menerima sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat untuk berdialog di kantornya. (foto: dok/ist)

Kedatangan mereka mereka memberikan ‘somasi’ dan mengancam akan mempraperadilankan Kepala Kejaksaan jika tidak ada progres dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang bersumber dari dana CSR PDAM Kota Tegal.

Perwakilan mahasiswa, Adi Arfian mengatakan, pihaknya terus memantau kasus dugaan korupsi CSR PDAM. Namun, sudah beberapa bulan sampai dengan saat ini belum ada kejelasan.

“Terkait pemanggilan terhadap kepala daerah, sampai Kepala Kejari ganti belum ada kejelasan,” katanya.

Adi berharap, kepada Kajari yang baru untuk bisa menyampaikan progres terkait kasus itu. Pihaknya, juga sempat menanyakan terkait pemanggilan itu kepada pejabat sebelumnya. Namun, disampaikan masih menunggu izin.

Sekretaris Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki) Roberto Bellarmino mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan kali ini juga untuk menanyakan hal yang sama. Dirinya berharap dengan kajari baru kasus ini terus berjalan.

“Selain itu, kedatangan kami kali ini untuk memberikan somasi. Jika dalam kurun waktu 14 hari tidak ada perkembangan, maka kami akan melakukan upaya praperadilan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tegal Slamet Siswanto menyampaikan, pihaknya akan mempelajari kasusnya terlebih dulu. Sebab, dirinya baru saja ditugaskan di Kota Tegal.

“Kita akan mempelajari dulu, kasusnya seperti apa. Karena saya baru bekerja di sini hari ini,” katanya.

Lebih lanjut Slamet mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan akan bertindak secara profesional dan proporsional.

“Semuanya ada jalur dan mekanismenya. Kami berharap dari mahasiswa dapat menghormati mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Sehari sebelumnya Senin (2/8/2021) Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kajari Kota Tegal Jasri Umar menjabat Kepala Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jampidmil Kejagung dan Slamet Siswanta, Aswas Kejati Riau menjabat Kajari Kota Tegal.

Termasuk sertijab pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dilaksanakan di aula lantai 4 kantor Kejati Jawa Tengah.

Nino Moebi