Banggar DPRD Jateng
DPRD Jateng menggelar rapat sidang paripurna virtual dengan agenda Laporan Banggar atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Rabu (28/7/2021).

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Jawa Tengah memberikan 13 rekomendasi saran masukan bagi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dalam menjalankan roda pemerintahannya ke depan.

 

Dalam rapat sidang paripurna virtual yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Quatly A. Alkatiri bersama Sukirman, Rabu (28/7/2021), 13 rekomendasi itu dibacakan Sekretaris DPRD Jateng yang juga menjadi sekretaris Banggar DPRD non-anggota, Urip Sihabudin.

 

Adapun 13 rekomendasi usulan saran masukan tersebut merupakan hasil rapat para anggota Banggar DPRD Jateng atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Jateng di tahun anggaran 2020.

 

Beberapa rekomendasi Banggar DPRD tersebut diantaranya perlunya pembenahan pendapatan asli daerah (PAD), penentuan pendapatan disesuaikan dengan pendapatan negara dalam APBN, dan perlunya dinas kesehatan memperbaiki pengelolaan obat.

 

“Perlunya melakukan konsolidasi/pembenahan terhadap tata Kelola PAD (system dan prosedur, meningkatkan inovasi dan update penggunaan teknologi) menekan potensi kebocoran dalam pengumpulannya dan perbaikan kinerja keuangan BUMD,” kata Urip.

 

Selain itu, dalam menentukan kebijakan pendapatan, hendaknya Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota dan Kabupaten) dapat sejalan dengan kebijakan pendapatan negara dalam APBN, seperti misalnya pembebasan atau keringanan pajak dan retribusi daerah serta berbagai bentuk keringanan ke dunia usaha dan masyarakat obyek/subyek pendapatan.

 

blankSementara itu, untuk sumber pendapatan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat agar pemerintah daerah fokus pada peningkatan DID (Dana Insentif Daerah) melalui rencana aksi yang jelas dan terukur (peluangnya diatas 100 M per daerah setiap tahun).

 

Tak hanya itu saja, Banggar DPRD Jateng juga merekomendasikan Bapenda Jateng agar melakukan penyempumnaaan SOP pada pelayanan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Melakukan perbaikan sistem dan aplikasi Sakpole yang dilakukan Bapenda dan Polda Jateng.

 

“Di era Pandemi Covid-19 ini perlu memberikan berbagai keringanan pajak atau retribusi kepada dunia usaha. Selain itu anggaran untuk belanja pegawai tahun 2022 agar disusun sesuai kebutuhan,” kata Sekwan membacakan rekomendasi Banggar DPRD.

 

blankDi bidang kesehatan, Banggar DPRD memberi rekomendasi Dinas Kesehatan agar memperbaiki pengelolaan obat di gudang farmasi Kota Semarang dan menelusuri selisih persediaan obat sebesar Rp. 686.765.640,00 yang belum dapat dijelaskan.

 

Dalam rekomendasi Banggar DPRD tersebut dijelaskan, saldo persediaan ada sebesar Rp. 511.593.784.744,03 naik sebesar Rp. 297.396.202.254,14 dibandingkan per 31 Desember 2019 yaitu sebesar Rp. 214.197.582.489,89.

 

“Dari data yang ada, sebagian besar nilai persediaan di tahun 2020 merupakan persediaan obat-obatan senilai Rp. 164,4 M lebih dan alat atau bahan untuk kegiatan kantor Rp. 314,5 M lebih,” katanya.

 

Oleh karena itu, Banggar DPRD merekomendasikan perlunya evaluasi atas besaran jenis persediaan obat-obatan dan persediaan alat dan bahan yang sebagian mungkin akan diserahkan ke masyarakat atau pihak ke tiga pada tempat penyimpanan persediaan tersebut.

 

blankDi bidang keuangan, Banggar DPRD juga merekomendasikan Pemprov Jateng agar memanfaatkan sementara uang daerah yang belum digunakan (termasuk yang di kas BLUD), agar diinvestasikan dalam jangka pendek pada rekening deposito pada bank yang dipilih

 

Tentunya dalam menentukan keputusan investasi ini harus dengan memperhatikan keamanan dana, bunga yang lebih menguntungkan, dan juga sistem deposito yang fleksible (sistem ARO) serta tidak mengganggu likuiditas kas daerah.

 

Selain itu, perlu terus dilakukan upaya yang lebih serius dalam penyelesaikan piutang-piutang pajak, sehingga tidak membebani neraca daerah dan pemerintah daerah segera dapat memanfaatkan untuk digunakan dalam menambah belanja daerah membiayai pembangunan.

 

Sebagai catatan, saldo aset tetap Pemprov Jateng per 31 Desember 2020 sebesar Rp. 25.972.626.841.373,76 nilainya meningkat sebesar Rp. 49,4 M atau tumbuh positif 0,1% dibanding tahun 2019, sebesar. Rp. 25.923.132.969.503,85.

 

“Pada dasarnya peningkatan belanja modal akan mampu mempercepat pertumbuhan aset daerah secara langsung. Untuk itu direkomendasikan agar alokasi belanja modal APBD setiap tahun hendaknya terus ditingkatkan,” kata Urip membacakan saran Banggar DPRD.

 

Terakhir, Banggar DPRD merekomendasikan perlu dilakukannya kajian kualitatif mengenai pertumbuhan ekonomi, data penduduk miskin, dan capaian kinerja masing masing OPD dalam rangka menentukan reward dan punishment untuk menentukan anggaran prioritas pada OPD yang terealisasi indikator target capaiannya. (adv)