blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Hasil pemeriksaan dari 71 yang diduga telah menyebar hoaks untuk demo menolak PPKM melalui media sosial Fasebook di Kota Tegal, mengerucut 7 orang saling berkaitan dan 3 orang menjadi pelaku ditetapkan menjadi tersangka.

blank
TANPA TERSANGKA – Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo saat konferensi pers di kantornya tanpa menghadirkan tersangka yang masih di bawah umur. (foto: nino moebi)

Dari tiga tersangka dua orang sudah diamankan dan satu orang telah menyerahkan diri dengan didampingi orang tuanya.

“Karena usia tersangka masih di bawah 18 tahun maka, tersangka tidak kami hadirkan,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Senin (26/7/2021).

Setelah melalui pemeriksan dan menjalani rapid tes, dari 71 orang, 3 diantaranya reaktif sehingga ketiganya dibawa ke tempat isolasi terpusat Rusunawa Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal dan sisanya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

“Hari ini akan dilakukan musyawarah diversi. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, terhadap anak-anak yang usia di bawah 18 tahun berhadapan dengan hukum maka wajib kita melakukan musyawarah diversi dengan melibatkan dari Balai Pemasyaratan dan Dinas PPA setempat,” ujar Kapolres AKBP Rita Wulandari.

Dalam sidang diversi Kapolres berharap ada satu hal upaya untuk memulihkan anak meskipun proses sidang tidak sampai ke pengadilan, namun menjadi catatan anak. Untuk yang ancaman hukumannya di bawah 7 tahun maka bisa melakukan diversi.

Tiga tersangka terjerat Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, barang siapa menyiarkan suatau berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sedangkan patut bahwa pemberitahuan itu adalah bohong maka dihukum penjara setinggi-tingginya selama 3 tahun.

Kronoligi dari kejadian tersebut, Kapolres AKBP Rita Wulandari menjelaskan bahwa teridentifikasi dari hasil profiling tim patroli
Satgas menemukan adanya postingan yang ada dalam akun grup fasebook All Star Tegal yang tertulis berupa ajakan, All Star bergerak, dimohon kawan-kawan All Star Tegal, Brebes dan Pemalang bisa hadir pada hari Senin 19 Juli 2021. Tempat kumpul Alun-alun Tegal, titik demo Balai Kota lawas jam 10.00 sampai dengan selesai. Dengan acara tolak PPKM, hentikan pertengkaran, negara kita sedang kesusahan.

“Dari postingan itu kita telusuri dan dari anak-anak yang diamankan alhamdulillah kita temukan ada beberapa yang berkaitan salah satu admin sehingga hasil profiling kami menunjukan tiga anak tersebut yang paling bertanggungjawab,” ungkap AKBP Rita Wulandari Wibowo.

Diberitakan sebelumnya sekira 100 anak muda dengan mengendarai sepeda motor melakukan orasi penolakan PPKM di sekitar Gedung DPRD Kota Tegal melakukan keonaran yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Tegal diamankan oleh petugas jajaran Polres Tegal Kota.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 hand phone dan beberapa bendel capture.

Nino Moebi