blank
Polisi saat memeriksa identitas 16 pemuda yang diamankan karena terlibat balap liar di halaman Markas Polres Kota Surakarta, Senin (26/7/2021). Antara

SOLO (SUARABARU.ID)- Satuan Samapta Polres Kota Surakarta berhasil membubarkan balap liar dengan mengamankan belasan pemuda dan kendaraan sepeda motor di Jalan Ring Road Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/7/2021) dini hari.

Kasat Samapta Polresta Surakara Kompol Sutoyo di Solo, Senin (26/7/2021) mengatakan, petugas berhasil membubarkan dan mengamankan 16 pemuda serta barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-Max yang digunakan untuk taruhan, 10 sepeda motor lainnya yang ikut terlibat di lokasi balapan liar.

Sutoyo mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan dari masyarakat melalui dari Call Center 0811295110, menyebutkan di Jalan Ring Road tepatnya depan SPBU Plesungan Mojosongo Solo sedang ada sekelompok pemuda yang melakukan adu balap liar sepeda motor yang selalu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.

Baca Juga: Seorang Penambang Pasir Diduga Tenggelam di DAS Bengawan Solo

“Kami berdasarkan laporan itu, langsung menindaklanjuti menuju ke lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan sejumlah 16 pemuda dan mengamankan barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-Max yang digunakan taruhan serta 10 sepeda motor lainnya di lokasi balap liar,” kata Sutoyo.

Menurut dia, 16 pemuda yang diamankan tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama 11 sepeda motornya diamankan dan dibawa ke Markas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan dilakukan pembinaan.

“Kami juga minta kepada orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar. Kami juga imbau mereka agar istirahat saja, dan kumpul dengan keluarga di rumah selama pandemi ini,” katanya.

Baca Juga: Polisi Bagikan Paket Sembako Pada Warga Solo Yang Terdampak PPKM

Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan Polresta Surakarta akan terus melakukan patroli sekaligus razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk menciptakan situasi yang kondusif terlebih aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan.

“Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan. Pemilik motor setelah mengganti knalpot yang standar pabrikan baru bisa diambil,” kata Kapolres.

Sebanyak 11 unit kendaraan sepeda motor yang terlibat balap liar diamankan langsung diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan pengecekan dokumen dan ditilang, sedangkan 16 pemuda yang diamankan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ant-Claudia