blank
Kapolsek Cepu serahkan bantuan kepada PKL di depan Mapolsek bersama Forkopimcam. Foto: Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Blora bersama Kodim 0721/Blora terus kompak dalam mengawal kebijakan PPKM level 4 untuk menekan penyebaran covid-19. Salah satu kegiatan yang digencarkan adalah penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Cepu Polres Blora bersama Koramil Cepu, menggandeng Komunitas Masyarakat Pecinta Polri (Komascipol) Cabang Blora membagikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada pedagang kaki lima (PKL)  yang tergabung dalam paguyuban taman seribu lampu Cepu, Jumat, (23/07/2021).

Adapun penyaluran bantuan sembako kali ini adalah bantuan dari Komascipol Cabang Blora. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH, Danramil Kapten Inf Puryanto, dan Camat Cepu Luluk Agung Ariadi, serta ketua Komascipol Cabang Blora Ustadz Al Ghifary.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Komascipol Cabang Blora.

“Alhamdulilah, hari ini kita akan bagikan 128 paket sembako. Dan ini adalah salah satu wujud kepedulian Komascipol, hari ini bersama sama kita bagikan bansos kepada PKL yang terdampak langsung covid-19,” ucap Kapolsek Cepu.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa  dalam pembagian sembako kali ini dirinya telah berkoordinasi dengan pengurus paguyuban taman seribu lampu cepu, sehingga penyerahan bantuan lebih optimal dan tepat sasaran.

“Adapun paket sembako yang kita bagikan sebanyak 128 paket, dengan rincian 5 Kg beras, 1 Kg gula, serta 1 liter minyak goreng,” tandas Kapolsek Cepu.

Ketua Komascipol Cabang Blora Ustad Al Ghifary menyampaikan bahwa inti dari kegiatan ini adalah kepedulian kepada masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.

“Pedagang yang terdampak langsung covid-19 khususnya dengan adanya PPKM dimana ada beberapa pedagang kaki lima yang tidak bisa berjualan,” kata Ustad Al Ghifary.

Sementara itu, Danramil Cepu Kapten Inf Puryanto membeberkan bahwa kegiatan bansos kali ini dilakukan dengan sistem take a way, penerima bansos langsung datang ke Mapolsek Cepu dengan membawa surat pengantar dari paguyuban dan langsung mengambil bantuan di depan Mapolsek dengan menaiki kendaraannya.

“Penerima bantuan langsung datang ke Mapolsek Cepu, dan langsung diberikan bantuan untuk kemudian langsung pulang,” ungkap Danramil Cepu.

Untuk diketahui, selain melakukan bansos take a away, untuk menghindari  kerumunan, pelaksanaan bansos hari ini dibagi dua sesi yaitu sesi sebelum jumatan dan setelah jumatan. Tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kudnadi