blank
Anggota DPRD Kudus Ulwan Hakim saat menyerahkan bantuan untuk warga terdampak pandemi. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Anggota DPRD Kudus, Ulwan Hakim menyumbangkan gaji dan tunjangannya untuk warga terdampak Pandemi Covid-19.

Aksi ini sebagai bentuk kepedulian Ulwan atas banyaknya warga yang kesulitan ekonomi akibat pemberlakuan PPKM Darurat.

Aksi pembagian bantuan ini dilakukan Ulwan sesaat setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha, Selasa (20/7). Bersama beberapa orang, Ulwan membagikan langsung bantuan berupa uang tunai tersebut ke warga tak mampu.

“Bantuannya uang tunai agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat,”kata Ulwan yang juga Ketua DPC PPP Kudus tersebut.

Ulwan menambahkan, gaji dan tunjangan yang disumbangkannya tersebut berasal dari dua bulan gaji. Bantuan tersebut dibagi dalam pecahan Rp100 ribu dan dimasukkan ke amplop untuk kemudian dibagikan ke warga.

Saat membagikan, tak lupa Ulwan juga menyelipkan edukasi agar masyarakat selalu taat menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas) untuk menekan penularan virus.

Menurut Ulwan, selain sebagai bentuk kepedulian, gaji dan sumbangan yang diberikan ke warga tersebut sebagai upaya syukur atas rejeki yang dia peroleh.

“Ini merupakan upaya tahaddus binni’mah (mensyukuri nikmat). Jadi bukan bermaksud apa-apa,”ujarnya.

Tak hanya itu, kata Ulwan, aksi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dirinya sebagai pejabat negara untuk ikut berempati dengan kesusahan yang dialami masyarakat selama pandemi ini.

“Sebagai pejabat negara, minimal saya sudah berusaha membantu masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat,”ujarnya.

Tm-Ab