blank

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran senilai Rp 159.793.000 untuk Satpol PP selama pelaksanaan PPKM. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk mendukung operasi yustisi pelaksanaan PPKM untuk bulan Juni-Juli 2021.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengungkapkan, anggaran tersebut berasal dari refocusing APBD Kudus tahun 2021.

“Dari hasil refocusing, Satpol PP mendapat kucuran Rp 159.793.000. Peruntukkannya cuma untuk dua bulan yakni Juni dan Juli,”kata Djati, Kamis (15/7).

Djati menambahkan, dari total alokasi anggaran tersebut, dari laporan per akhir Juni lalu, sudah terserap sebesar Rp 67.936.000.

Penyerapan anggaran tersebut dengan perincian diantaranya Makan minum – petugas Operasi Gabungan tingkat Kabupaten setiap hari sekitar 25 orang per kegiatan sebesar Rp. 29.368.000.

Selanjutnya adalah untuk lembur PAM Piket RS Darurat atau Isolasi Terpusat bagi Petugas Non PNS, Non TNI/POLRI sebesar Rp 23.940.000.

Kemudian ada pula kebutuhan cetak Blangko BAP Pemeriksaan Pelanggaran sebesar Rp. 3.750.000.

Sementara, pada pos uang jasa pelibatan Tenaga Satlinmas untuk PAM Isolasi Terpusat di Rusunawa sebesar Rp. 5.700.000.

“Selisihnya adalah untuk Kebutuhan administrasi lainnya seperti materai, fotocopy, dan lain-lain,”kata Djati.

Dalam penggunaan anggaran tersebut, kata Djati, ada sejumlah ketentuan diantaranya tidak boleh untuk honor PNS dan TNI/POLRI, lembur hanya untuk petugas kontrak yang bekerja di luar jadwal kerja, serta anggaran makan/minum hanya untuk operasi yustisi pagi saja.

Djati mengungkapkan, sebelum mendapatkan refocusing anggaran, jajarannya tetap melakukan operasi yustisi dengan mengandalkan anggaran fungsional.

“Pun kalau setelah bulan Juli nanti, kami juga akan menggelar operasi penertiban meski tidak ada anggaran khusus,”tandasnya.

Djati menambahkan, dalam pelaksanaan operasi yustisi khususnya dalam pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya sudab menginstruksikan jajarannya untuk bertindak lebih humanis dan menghindari tindakan represif.

“Ora tegel konco-konco Satpol PP. Jaman wes susah, pedagang dioprak-oprak (tidak tega teman-teman Satpol PP. Jaman sudah sudah, pedagang diusir-usir,”tambah Djati.

Tm-Ab