blank
Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun, dalam dialog interaktif di Radio Kartini,didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Wahyanto

JEPARA (SUARABARU.ID) – Meskipun pelayanan offline (tatap muka) tidak dilakukan, namun pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara masih tetap berjalan dan tidak terganggu adanya PPKM. Hanya saja  pelayanan dilakukan online.

Demikian penjelasan  Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun, dalam dialog interaktif di Radio Kartini, pada Rabu (14/7/2021) pagi. Ikut mendampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Wahyanto.

Menurut Sri Alim Yuliatun,  pemberlakukan PPKM Darurat secara sistem sebenarnya tidak terpengaruh secara signifikan. Selama ini, Disdukcapil menggunakan 2 sistem pelayanan yaitu offline dan online. Pengawalan online ini menjadi pelayanan utama (core service). Sedangkan pelayanan offline tatap muka sifatnya hanya pelayanan pendukung (supporting service).

“Namun selama PPKM Darurat. Kami tidak membuka sama sekali untuk pelaynana online. Biasanya masih ada yang datang ke kantor kami,” kata Sri Alim.

Disampaikan, ketika pandemi mulai ada, pelayanan Disdukcapil tidak berkurang secara signifikan karena hampir semua layanan sudah bisa dilakukan secara online. Adapun pelayanan tatap muka yang sifatnya hanya pendukung, seperti pelayanan jemput bola, baik berupa perekaman KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Untuk keperluan legalisir kami masih bisa melayani. Petugas kantor akan segera memprosesnya,”  ujar Sri Alim Yuliatun

Terkait PPKM Darurat, secara sistem tidak terpengaruh tetapi pengaruhnya pada personil di Disdukcapil. Beberapa karyawan Disdukcapil sebelumnya juga ada yang terpapar Covid 19, namun saat ini sudah mulai sembuh.

“Ada 8 pegawai yang silih berganti terpapar Covid-19. Namun sudah sembuh. Saat ini kami mengikuti Work From Home (WFH) sebagaimana intruksi bupati,” ungkapnya.

Hadepe – ua – L