blank
Dokter Louis Owen ditangkap Minggu sore kemarin. Foto: Ist

JAKARTA (SUARABARU.ID) –  Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Minggu 12 uli 2021, menangkap Dokter louis Owen karena yang bersangkutan menyatakan bahwa kematian covid akibat interaksi obat, bukan karena virus.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengakui adanya kabar tersebut. Polisi menangkap dr Louis diduga soal pernyataan kontroversialnya yang mengatakan “Kematian covid-19 Akibat Interaksi Obat.

Kabagpenum menyebut, penangkapan oleh Polda Metro Jaya Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Dokter Lois Owen menjadi perbincangan publik karena sejumlah pernyataannya yang kontroversi terkait covid-19. Selanutnya, IDI memanggilnya terkait pernyataan berikut.

Dokter antiaging ini kemudian menyebut covid bukan virus. Bahkan, ia juga menyematkan pernyataan covid-19 bukan virus corona, pada akun Twitternya, @LsOwien.

Gelar Perkara

Terkait penangkapan ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus dr Louis Owen ini. Meski yang melakukan penangkapan terhadap Louis Owen adalah Polda Metro Jaya, namun untuk kasus ini sendiri saat ini sudah dilimpahkan kepada Mabes Polri.

“Digelar dulu kasusnya seperti apa, saat ini belum digelar. Tunggu ya,” kata Argo saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Secara terpisah, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan, perkara yang saat ini menjerat Louis Owen yaitu Undang-Undang Wabah Penyakit Menular. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Louis Owen.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh Mabes Polri. “Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri,” tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/21021).

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

wied