blank
Bupati, Wakil Bupati bersama Forkopimda Blora  mengikuti Rakornas Evaluasi PPKM Darurat dari Ruang Pertemuan Setda Blora. Foto: ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, bersama Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., dan jajaran Forkopimda serta OPD terkait Rakornas Evaluasi PPKM Darurat dari Ruang Pertemuan Setda Blora, Minggu sore 11 Juli 2021.

Rakornas digelar secara virtual dengan dipimpin Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan bersama beberapa menteri dan pejabat setingkat menteri. Seperti Mendagri, Menhub, Menkes, Jaksa Agung, hingga Kepala BNPB.

Sedangkan peserta rakornas adalah seluruh Gubernur, Bupati, Walikota bersama seluruh jajaran Forkopimdanya masing-masing. Dalam rakornas ini, salah satu bahasan yang diulas Menko Luhut adalah pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat dengan penyekatan beberapa ruas jalan di kota-kota besar dan Kabupaten/Kota se-Jawa Bali.

Yang mana berdasarkan paparan Menko Luhut, untuk wilayah Jawa Tengah, Kabupaten Blora masih masuk kategori merah. Artinya penurunan mobilitas masih berada di sekitar 10 sampai 20 persen dari kondisi normal.

“Dalam memantau mobilitas masyarakat ini, kami memakai 3 indikator yakni facebook mobility, google traffic, dan intensitas cahaya di malam hari dari NASA/NOAA. Sehingga hasilnya valid, bukan mengada-ada. Memang pusat kota terpantau sudah mengalami pengurangan, namun wilayah pinggiran masih perlu penekanan dengan sosialisasi yang humanis,” ucap Menko Luhut.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa pekan depan ini Pemerintah akan melakukan pembagian obat-obatan dan beras dengan menggandeng jajaran TNI Polri.

“Pembagian obat-obatan gratis dari Presiden akan dilakukan TNI untuk pasien OTG dan gejala  ringan isoman yang kurang mampu. Ada 100 ribu paket yang akan dibagikan. Perlu digaris bawahi, hanya untuk pasien OTG atau gejala ringan yang kurang mampu,” tegas Luhut.

Sedangkan pembagian beras sebanyak 11 ribu ton akan dilakukan jajaran TNI Polri untuk seluruh masyarakat kurang mampu yang terdampak PPKM Darurat di wilayah Jawa Bali.

“Baik pembagian obat maupun beras, kami minta TNI Polri bisa berkoordinasi dengan Pemkab atau Pemkot masing-masing untuk teknis pembagiannya. Harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pinta Luhut.

Selanjutnya Mendagri nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri nomor 15 tentang PPKM Darurat Covid-19 wilayah Jawa Bali. Yang mana penutupan tempat ibadah diganti dengan pembatasan peribadahan, dengan tidak melaksanakan ibadah secara berjamaah dan memaksimalkan ibadah dari rumah.

Sedangkan penyelenggaraan resepsi pernikahan atau hajatan yang sebelumnya dibatasi maksimal 30 orang, kini diubah menjadi dilarang. Hanya diperbolehkan melaksanakan akad nikah secara sesuai prokes yang ketat.

Sementara itu, Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si menyikapi arahan tersebut langsung menggelar koordinasi dengan Forkopimda Blora.

“Penyekatan tolong bisa disosialisasikan dengan baik agar masyarakat tidak bingung. Sedangkan rencana pembagian obat dan beras, tolong Dinas terkait bisa berkoordinasi dengan jajaran Polres dan Kodim agar nantinya bisa sesuai dengan arahan Pak Menko,” kata Bupati.

Adapun kesiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Bupati dan Kapolres berencana akan menggelar rapat terbatas dengan mengundang sejumlah tokoh agama agar nantinya bisa sesuai dengan pelaksanaan PPKM Darurat. Mengingat Idul Adha akan jatuh 20 Juli di akhir pelaksanakan PPKM Darurat.

Kudnadi