blank
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Aman Santos.

SEMARANG (SUARASEMARANG.ID) –  Pertumbuhan ekonomi Jateng meningkat dari posisi akhir tahun sebesar minus 3,34 persen year on year (yoy) menjadi minus 0,87 persen pada Maret 2021.

Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa, menyampaikan hal itu, Kamis 1 Juli 2021.

Pertumbuhan itu, katanya, seiring dengan pelaksanaan program vaksinasi yang secara bertahap membawa kinerja ekonomi di Jawa Tengah dan DIY telah mengalami perbaikan bila dibandingkan akhir tahun lalu.

“Pertumbuhan ekonomi Jateng meningkat dari posisi akhir tahun 2020 sebesar -3,34% year on year (yoy) menjadi sebesar -0,87% yoy pada Maret 2021 dan pertumbuhan ekonomi DIY meningkat dari -0,68% yoy menjadi sebesar 6,14% yoy, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional pada Maret 2021 tercatat sebesar -0,74% yoy,” katanya.

Sejalan dengan mulai pulihnya perekonomian, Aman menjelaskan, kinerja perbankan di Jawa Tengah terjaga dan menunjukkan tren positif dan capaiannya melebihi capaian perbankan Nasional dalam hal aset, kredit dan dana pihak ketiga (DPK).

Dari data OJK posisi bulan April 2021, aset perbankan di Jateng mengalami pertumbuhan sebesar 10,86% secara year on year (yoy), penyaluran kredit tumbuh sebesar 3,74% yoy dan Dana Pihak Ketiga sebesar 12,63% yoy.

“Secara keseluruhan kinerja di Jawa Tengah lebih baik dibandingkan perbankan nasional yang tercatat sebesar 6,64% yoy, serta penyaluran kredit nasional yang mencatatkan pertumbuhan -2,19% yoy,” katanya.

Kinerja perbankan yang baik tersebut, menurut Aman tidak terlepas dari kolaborasi yang baik antara OJK, Pemerintah Daerah serta pelaku Industri Jasa Keuangan di Jawa Tengah, termasuk dalam upaya untuk menimalisasi dampak pandemi covid-19 yang ditimbulkan terhadap sektor keuangan.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi upaya meminimalisir dampak pandemi, seperti dengan penempatan uang negara, penjaminan kredit, subsidi bunga, dan kebijakan restrukturisasi kredit.

Berdasarkan data sampai dengan bulan April 2021, realisasi restrukturisasi kredit di sektor Perbankan telah dilakukan terhadap 1,23 juta debitur dengan nominal Rp60,66 triliun sedangkan pada perusahaan pembiayaan telah dilakukan terhadap 522.176 debitur dengan nominal Rp17,07 triliun.

Terkait penempatan uang negara di Bank milik pemerintah telah mencapai Rp49,2 triliun kepada 968.173 rekening. Selanjutnya untuk program subsidi bunga telah mencapai Rp1,02 triliun yang dilakukan terhadap 1,73 juta debitur, dan untuk program penjaminan kredit telah mencapai Rp3,22 triliun yang dilakukan terhadap 8.015 debitur.

“Apresiasi kami ucapkan kepada seluruh pelaku sektor jasa keuangan di Jateng – DIY atas dukungannya terhadap implementasi kebijakan tersebut. Dukungan penuh juga kami harapkan terhadap program vaksinasi terhadap pelaku sektor jasa keuangan yang saat ini tengah OJK lakukan,” pungkas Aman.

Hery Priyono