blank
Pemakaman dengan prokes di Kota Magelang, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemakaman dengan protokol kesehatan (prokes) khusus warga luar kota di Kota Magelang mulai dibatasi. Hal itu terkait dengan ketersediaan lahan pemakaman, peralatan atau alat pelindung diri (APD) dan ketentuan lainnya.

‘’Jadi yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Magelang dengan prokes adalah warga setempat,’’ kata   Plt Kepala Seksi Pengelolaan Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Danang, kemarin.

Selain itu, pembatasan juga terkait dengan kebijakan penanganan Covid-19, khususnya warga luar kota. Antara lain untuk kepentingan tracing dan sebagainya.

‘’Kami sarankan untuk berkoordinasi dengan pemangku wilayah, seperti kepala desa dan camat setempat,’’ ujarnya.

Menurutnya, pemakaman secara prokes di bulan Juni terbilang tinggi dibanding bulan Mei yang hanya ada 6.  Bulan Juni lebih dari 23. Namun, belum tentu yang dimakamkan secara prokes ini terkonfirmasi positif Covid-19.

‘’Apakah terkait positif, suspect, probable, indikasi Covid-19 dan lainnya, itu menjadi domainnya rumah sakit. Kami hanya melakukan pemakaman dengan prokes sesuai permintaan rumah sakit,’’ terangnya.

Danang menerangkan,  untuk menangani pemakaman secara prokes,  pihaknya memiliki dua tim, dan masing-masing tim terdiri 10 orang petugas yang bekerja bergantian. Karena, selain bertugas pemakaman secara prokes,  juga menangani pemakaman reguler/nonprokes.

‘’Saat ini masih bisa kita tangani. Tapi jika jumlah yang meninggal tidak juga turun, kami akan lakukan evaluasi. Kalau pemakaman reguler masih normal, rata-rata sekitar 2-3 pemakaman setiap hari. Meskipun pernah juga sampai 6 pemakaman per hari,’’ tuturnya sambil menambahkan,  tingkat keterisian lahan pemakaman sudah di atas 60 persen.

Danang menuturkan, pemahaman keluarga terhadap pemakaman dengan prokes sudah baik, sehingga tidak sampai terjadi gesekan dengan petugas pemakaman.

‘’Kalau dulu sering terjadi gesekan, kami harus berdebat dulu dengan keluarga yang memaksa ikut serta menanganinya, atau tidak terima keluarganya  dimakamkan secara prokes. Sekarang sudah baik,’’ ungkapnya.

Kabid Pengelolaan PJU Pertamanan dan Pemakaman DLH Kota Magelang, Yetty Setiyaningsih membenarkan, kalau pemakaman secara prokes belakangan ini meningkat.

‘’Lahan (pemakaman red) masih cukup, namun kami sudah membatasi pemakaman secara prokes hanya untuk warga Kota Magelang dengan retribusi nol rupiah,’’ tegasnya.

Untuk warga luar Kota Magelang, lanjutnya,  harus disetujui Ketua Satgas Covid-19 Kota Magelang, mengingat pentingnya tracing untuk warga luar kota, ketersediaan APD, dan sarpras pendukung pemakaman secara prokes.

 

Penulis :  prokompim/pemkotmgl

Editor   : Doddy Ardjono