blank
Ilustrasi

BLORA (SUARABARU.ID) –Tiga nara pidana rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Blora tewas usai menenggak cairan hand sanitizer yang sudah di oplos. Nyawa ketiga korban tak mampu diselamatkan meski petugas Rutan langsung melarikannya ke RS.

Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Dedi Cahyadi mengungkapkan kejadian tersebut bermula ketika pihak rutan membagikan sejumlah barang untuk pencegahan Covid-19 untuk para warga binaan. Barang tersebut diantaranya masker, handsanitizer dan vitamin.

Namun, diduga para korban menyalahgunakan cairan hand sanitizer tersebut untuk mabuk-mabukan. Mereka diduga menggunakan cairan handsanitizer ukuran kecil 100 ml untuk campuran minuman lain.

“Diduga cairan hand sanitizer tersebut dicampur dengan minuman yang lain,” kata Dedi Cahyadi dikutip dari sejumlah sumber, Jumat (25/6).

Akibat dari meminum cairan tersebut 3 dari 10 narapidana yang meminum cairan tersebut muntah-muntah dan mengalami kesakitan.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak Rutan Kelas IIB Blora langsung memberikan pertolongan dan dibawa kerumah sakit, namun ketiga korban yang berinisial S, RA dan MA tersebut nyawanya tidak bisa ditolong lagi  dan meninggal dalam perawatan pihak rumah sakit.

“Untuk yang lain, alhamdulillah bisa diselamatkan dan kondisinya baik,”tandasnya.

Sementara itu, terkait meninggalnya ketiga napi tersebut hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Blora.

Tm-Ab