blank
Pelaksanaan verifikasi lapangan Hybrid dan Evaluasi Kabupaten Magelang Layak Anak Tahun 2021. (Foto: Eko P)

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)- Pemkab Magelang berkomitmen mewujudkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak 2012. Selama kurun waktu sembilan tahun ini berbagai kebijakan dan upaya telah dilakukan.

Bupati Zaenal Arifin menjelaskan bahwa Kabupaten Magelang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Perda itu merupakan bukti komitmen kuat Pemkab Magelang dalam rangka memenuhi hak-hak anak di daerah itu.

Selain itu Kabupaten Magelang juga telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dan Diskriminasi. “Perda itu ditetapkan untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya saat verifikasi lapangan Hybrid dan Evaluasi Kabupaten Magelang Layak Anak Tahun 2021 melalui Zoom Meeting, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, dalam rangka percepatan terwujudnya Kabupaten Magelang Layak Anak perlu didukung oleh subsistem yang ada di dalamnya, seperti kecamatan layak anak, desa/kelurahan layak anak, sekolah ramah anak, dan puskesmas ramah anak.

Tahun 2016 ada tiga kecamatan yang berkomitmen mewujudkan kecamatan layak anak, pada 2017 ada lima kecamatan, pada 2018 ada lima kecamatan dan pada tahun 2019 ada empat kecamatan, sehingga sampai tahun ini ada 17 dari 21 kecamatan yang telah berkomitmen sebagai kecamatan layak anak.

“Dari 372 desa/kelurahan se-Kabupaten Magelang sampai saat ini sejumlah 100 desa telah berkomitmen sebagai desa layak anak,” jelasnya.

Untuk mewujudkan semuanya itu, berbagai inovasi juga telah dan akan terus dilakukan oleh Pemkab Magelang. Antara lain tempat evakuasi akhir ramah anak, PKK milenial, kampung anak sejahtera, kampung KB, Magelang bebas ODF, komitmen wartawan ramah anak, pembelajaran jarak jauh lewat Radio Gemilang dan kawasan tanpa rokok.

“Itulah beberapa upaya dan kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mewujudkan kabupaten layak anak,” kata Bupati.

Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Magelang, Taufiq Hidayat Yahya dalam paparannya menjelaskan bahwa program Kabupaten Magelang Layak Anak capaiannya antara lain pada 2012 mendapat penghargaan KLA dengan katagori pratama, tahun 2015 mendapat penghargaan KLA katagori madya, tahun 2019 mendapat penghargaan dengan katagori nindya.

Sementara bentuk inovasi yang telah dilakukan Pemkab Magelang pada klaster I Hak Sipil dan Kebebasan antara lain pusat informasi sahabat anak, perpustakaan keliling, taman bacaan, rumah pintar, media cetak khusus anak, dan internet sehat internet aman.

Kemudian inovasi klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Di antaranya PAUD holistik integratif, panti asuhan terverifikasi, kampung KB (pendewasaan usia perkawinan), kampung anak sejahtera (program pencegahan stunting), dan masjid ramah anak.

Eko Priyono