blank
Wali Kota Muchamad Nur Azis dan Perwakilan Pattiro Rosihan Widi Nugroho menunjukan naskah kerjasama yang sudah ditandatangani, (Bag Prokompim, pemkot Magelang)

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang menandatangani kerjasama dengan Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang.

Kerjasama itu untuk memastikan upaya percepatan tindak lanjut keterbukaan informasi publik melalui website dan kanal pengaduan masyarakat terus dilakukan.

Pattiro merupakan lembaga yang berfokus pada isu pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik.

Penandatangan dilakukan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Azis dengan Rosihan Widi Nugroho perwakilan dari Pattiro di Aula Adipura Kencana,  Kantor Wali Kota Magelang, Selasa (22/06).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur, Sekda Joko Budiyono, perwakilan Pattiro Semarang dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam paparannya, Rosihan Widi Nugroho perwakilan dari Pattiro menerangkan, pihaknya telah melakukan riset guna menilai layanan informasi publik yang diberikan oleh OPD di Kota Magelang. Riset ini untuk menemukan rekomendasi perbaikan atas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

‘’Karena itu, akan dilakukan pengoptimalan layanan keterbukaan informasi publik untuk menjadikan Kota Magelang sebagai Kota Informatif,’’ katanya.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama bernomor 001/E/KSB/BP-LPPS/IV/2021 itu di antaranya, aksi penguatan pelayanan publik yang meliputi mendorong keterbukaan informasi publik dan peningkatan pengawasan masyarakat melalui “Monggo Lapor”.

Kemudian, ruang lingkup pemanfaatan sumber daya dan fasilitasi Pemkot Magelang dan Pattiro secara sinergi dalam batas-batas kemampuan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Selanjutnya bidang-bidang lain yang disepakati oleh kedua pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Muchamad Nur Aziz mengatakan, selain melalui kecepatan dalam menanggapi laporan warga yang masuk, perlu adanya kekompakan antarOPD agar masalah- masalah yang terjadi di lapangan cepat teratasi.

Azis juga meminta kepala OPD untuk terus mengevaluasi laporan yang masuk ke kanal aduan yang disediakan, serta menunjuk personil sebagai pengelola laporan masyarakat.

‘’Apa yang memang diharapkan masyarakat tentang apa kurangnya dari OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti, dan harus bersinergi dari bawah sampai ke kepala OPD-nya,’’ pintanya.

Dengan adanya kerjasama ini, Aziz berharap penanganan aduan dan keterbukaan informasi publik akan berjalan lebih cepat dan lancar, sehingga ada kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah.

Dia  juga minta untuk langsung dikerjakan dan bekerja cepat setelah penandatangana kerjasama ini dilakukan.

‘’Saya harap laporan warga bisa ditanggapi dengan cepat, sehingga antara harapan masyarakat dengan pemerintah bisa saling sinergi. Yang penting dalam hal ini kita tidak saling menyalahkan kenapa lambat, yang penting ada kesebaran,’’ harapnya.

 

Penulis : prokompim/pemkotmgl

Editor   : Doddy Ardjono