blank
Kapolsek Kertek AKP Sutopo SH dan Kabag Humas Polres Wonosobo AKP Edy Vico Bey SH menunjukan barang bukti. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-RM (43), seorang pencuri spesialis toko, warga Lemiring Mojosari Mojotengah Wonosobo, berhasil menggasak dua laptope dan 10 slop rokok berbagai merk di Toserba Harumanis milik Mahmud Salim (58) warga Nongkosari Kertek Wonosobo.

Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara mencongkel pintu toko menggunakan linggis. Setelah pintu berhasil terbuka, pelaku lalu menggondol barang dagangan berupa rokok, uang tunai sejumlah Rp 4,5 juta dan dua buah laptop pemilik toko.

Dalam gelar perkara yang disampaikan Kapolres AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT melalui Kapolsek Kertek AKP Sutopo SH yang didampingi Kabag Humas Polres AKP Edy Vico Bey SH, Senin (21/6), di Mapolres setempat, terungkap aksi pencurian dilakukan dua orang.

Namun, salah seorang pelaku lainnya, SH, kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO) karena belum berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Aksi pencurian itu sendiri dilakukan Kamis, 13 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 07.00 WIB.

“Saat itu, pas lebaran Idul Fitri 1442 H lalu. Saat pemilik toko pergi ke madjid untuk menunaikan soal ied, pencuri melakukan aksinya. Kondisi toko yang kosong dimanfaatkan dua pelaku untuk melakukan pencurian,” beber AKP Sutopo SH.

Menurut dia, sehari sebelumnya 2 pelaku sudah merencanakan aksi pencurian. SH pun berusaha mempersiapkan alat dengan membeli sebuah linggis kecil di sebuah toko bangunan, guna mencongkel pintu rumah atau toko yang akan dicuri.

“Sore hari, sekitar pukul 18.00 RM mengubungi SH via telpon mengajak untuk mencuri. Setelah SH bersedia, RM malam hari datang ke rumah temannya yang masih di wilayah Mojotengah itu. Linggis pun sudah berhasil dibeli SH,” terangnya.

Ditambahkan Kabag Humas Polres Wonosobo, AKP Edy Vico Bey SH, malam itu juga dengan mengendatai sepeda motor merk Honda Beat, kedua pelaku mencari sasaran hingga sampai wilayah Selomerto. Linggis sebagai alat mencuri ditaruh dibagasi sepeda motor.

Rekaman CCTV

blank
Kapolsek Kertek Polres Wonosobo, AKP Sutopo SH. Foto : SB/Muharno Zarka

“Perburuan sasaran di Selomerto ternyata zonk. Tidak ada obyek pencurian yang tepat dan dipandang aman. Petualangan pun dilanjutkan hingga ke wilayah Kertek sampai pagi hari, tepat di hari perayaan Idul Fitri 1442 H lalu,” ungkapnya.

Sampai di wilayah Nongkosari Kertek, lanjut Kabag Humas Polres, RM dan SH melihat ruko atau Toserba Harumanis, dalam kondisi kosong dan sepi karena ditinggal pemiliknya ke masjid untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 H.

“SH bertugas mengawasi situasi sekitar. RM yang melakukan eksekusi. Mengambil linggis di bagasi motor dan langsung mencongkel pintu agar bisa masuk ke dalam ruko untuk melakukan aksi pencurian,” bebernya.

Kapolsek Kertek AKP Sutopo SH melanjutkan, setelah berhasil membuka pintu ruko, RM dengan leluasa menggondol sejumlah barang dagangan berupa rokok yang ditaruh di etalase dan lemari kaca. Pelaku juga mengambil uang di laci meja.

“Tak sampai di situ pelaku berusaha naik ke tempat tinggal korban di lantai dua untuk mengambol dua laptope merk Lenovo dan Huwawei warna silver yang ditaruh di kamar tidur korban,” papar AKP Sutopo SH.

Setelah berhasil menggondol barang curian, kedua pelaku pergi ke arah Mojotengah untuk menjual barang dagangnya. RM mengaku uang hasil curiannya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan lebaran keluarganya.

“Kasus tersebut terungkap bermula dari laporan korban melalui CCTV. Unit Resmob Polsek Kertek lalu melakukan identifikasi wajah pelaku dan melakukan penyelidikan. Pelaku pun berhasil ditangkap polisi di rumahnya, Kamis 10 Juni 2021 lalu,” terangnya.

Atas perbuatan pencurian tersebut, pelaku dikenai pasal 363 ayat (1) bagian ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedang, satu pelaku, SH, kini berstatus DPO dan masih dalam proses pengejaran oleh pihak berwajib.

Muharno Zarka