blank
Papan pengumuman besar dipasang yang memberitahukan penghentian semua kegiatan termasuk para pelaku UMKM. Foto: Ist

SEMARANG (SUARASBARU.ID) – Semakin tingginya angka kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang membuat Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah tegas dalam rangka upaya pencegahan perluasan kasus.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk menutup beberapa ruas jalan yang berpotensi menimbulkan efek tingginya mobilitas hingga kerumunan warga.

Penutupan ruas jalan tersebut dimulai Jumat (18/6/2021) pukul 22.00 WIB hingga Jumat (2/7/2021). Setidaknya ada delapan (8) ruas jalan di Kota Semarang yang ditutup.

“Jalan yang kita pilih untuk ditutup adalah jalan di kecamatan-kecamatan yang di dalam statistik Dinas Kesehatan warganya banyak yang kena seperti Tembalang, Pedurungan, Banyumanik, Semarang Barat, Semarang Selatan dan Ngaliyan,” kata Hendi, sapaan Wali Kota Semarang, saat ditemui di kantornya, Jumat (18/6/2021).

blank
Petugas memasang penutup jalan, terkait dengan penutupan beberapa ruas jalan untuk menekan penyebaran covid-19. Foto: Ist

Adapun ruas jalan yang ditutup tersebut antara lain adalah Jalan Ngesrep Timur V (Prof. Sudarto) dari Simpang Jalan Setiabudi atau Patung Diponegoro, Jalan Gemah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto (Jalan Majapahit) sampai dengan Kedungmundu Raya.

Kemudian Jalan Letjend Soeprapto Kota Lama dari Simpang Cendrawasih sampai dengan Jalan Mpu Tantular, Jalan Imam Bardjo dari Simpang Jalan Pahlawan sampai dengan Simpang Jalan Singosari Raya.

Lalu Jalan Klampisan Raya (Jalan Honggowongso) dari Simpang Jalan Prof. Hamka sampai dengan Simpang Jalan Srikaton Tengah, Jalan Gatot Subroto. Kemudian Jalan Supriyadi dari simpang Jalan Soekarno Hatta sampai dengan Jalan Brigjend Sudiarto atau Jalan Majapahit.

Berikutnya Jalan Lamper Tengah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto atau Jalan Majapahit sampai dengan Jalan Tentara Pelajar serta Jalan Suratmo Raya dari simpang Abdurahman Saleh sampai dengan Jalan Simongan.

Hendi menekankan, jika penutupan jalan ini adalah sebagai upaya Pemerintah Kota Semarang untuk mengingatkan warga masyarakat agar tetap mengurangi mobilitas sehingga bisa menekan kasus Covid saat ini. Bahkan pihaknya juga tidak akan menutup jalan di mana di wilayah tersebut tidak masuk dalam zona merah.

“Kita coba mengurangi kegiatan warga dan mobilitas dengan menutup ruas jalan, warga boleh saja bepergian tapi seperlunya saja dan tetap kedepankan protokol kesehatan. Penutupan ini sebagai pengingat warga masyarakat jika di wilayahnya kondisinya sedang tidak normal dan banyak warga yang terpapar,” terang Hendi.

Selain penutupan beberapa ruas jalan, Pemerintah Kota Semarang juga menutup beberapa fasilitas umum seperti taman dan fasilitas olahraga. Tujuannya untuk mengurangi kerumunan dan aktivitas warga kota Semarang.

“Penutupan beberapa taman ini bagian dari upaya kita untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan orang, ada 4 tempat umum yang kita tutup, yakni Lapangan Pancasila, Taman Indonesia Kaya, Taman Bangetayu Wetan, dan GOR Tri Lomba Juang,” tuturnya.

Hendi juga menerangkan jika nantinya, kasus aktif di Kota Semarang tidak mengalami penurunan, bukan tidak mungkin pihaknya akan memberlakukan pengetatan peraturan sama seperti awal pandemi masuk ke Kota Semarang.

“Perlahan-lahan jika kasusnya tidak terkendali kita akan menuju ke aturan awal kita saat pandemi akan lebih ketat lagi, bisa juga kita tutup semua kegiatan usaha, maka kami berharap kedisiplinan masyarakat bisa terus ditingkatkan agar bisa memutus mata rantai Covid-19, jangan sampai menutup semua tempat usaha yang menyebabkan ekonomi melambat,” tandasnya.

Hery Priyono