blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Salah satu indikator majunya sebuah daerah adalah kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pendukung kinerja Pemerintah Kota (Pemkot)Tegal. OPD sebagai pendukung kinerja Pemkot, dituntut untuk mampu bekerja sama dan  bekerja keras.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)  Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kota Tegal, Kamis (17/6/2021).

Dalam pengarahannya, Sekda menyampaikan bahwa dengan teamwork yang kuat maka kerjasama dan koordinasi antar pegawai akan semakin mudah untuk menyelesaikan pekerjaan termasuk menyelesaiakan persoalan yang ada.

Ia juga menyampaikan agar catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera di tindak lanjuti. Sebab hal tersebut berpengaruh pada penilaian kinerja Pemkot Tegal.

Sebelumnya penerimaan penilaian laporan keuangan dan aset Kota Tegal telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan capaian 77,9 persen. hasil ini menurut Sekda masih perlu ditingkatkan agar sisa temuan yang belum  terselesaiakan segera di tindak lanjuti.

“Tolak ukur keberhasilan OPD ada pada tingkat integritas pegawainya, dari mulai Kepala, Sekretaris, Kabid dan Kasie harus bisa berlari, apabila dirasa kurang mengejar ketertinggalan, maka kita harus bisa meloncat,” tutur Johardi.

Kemauan dan niat yang ada harus bisa di aplikasikan, jangan hanya sebatas wacana namun harus ada aksi untuk melaksanakan kemauan dan niat tersebut.

Sekda berharap kedepan, capaian dari kinerja Pemkot Tegal akan semakin baik dan catatan-catatan dari LHP BPK bisa segera diselesaikan.

Kepala Inspektorat Imam Badarudin menyampaikan bahwa masih adanya catatan LHP dari BPK, di Dinpora yang harus segera diselesaikan. Inspektorat dalam hal ini adalah leading sektor untuk menyelesaiakan catatan-catatan dari LHP BPK.

Imam berharap pihaknya bisa berkoordinasi dengan OPD-OPD, termasuk Dinporapar untuk bersama-sama menyelesaikan catatan-catatan tersebut, sampai dengan nilai paripurna yaitu dengan tidak ada lagi catatan-catatan dari LHP yang masih belum terselesaikan.

Nino Moebi