blank
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Tegal. Foto: Dok/ist

TEGAL (SUARABARU.ID) – Dalam kunjungan kerja di Tegal, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan warning kepada Forkopimda Kabupaten Tegal, Rabu (16/6/2021).

Hal itu dikarenakan adanya temuan sekitar 400 kasus Covid-19 aktif di Kabupaten Tegal. Kapolda minta Forkopimda Kabupaten Tegal untuk merapatkan barisan dan memberi jaminan penanganan Covid-19 kepada masyarakat, agar penyebaran Covid tidak semakin meluas.

Pada kunjungan kerja dalam rangka memberi arahan kepada Kapolres dan PJU serta Kapolsek jajaran Polres Tegal tersebut, Kapolda melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro yang dianggap sebagai basis deteksi dini kepada masyarakat di kampung-kampung.

Kapolda juga meminta tokoh-tokoh agama untuk menyampaikan dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa virus corona itu masih ada.

“Kita himbau juga pada tokoh masyarakat agar benar-benar menyuarakan bahwa Covid-19 itu ada, sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya,” terangnya.

Kapolda menyampaikan cara penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal menerapkan manajemen kontijensi Covid-19 seperti yang ditentukan sebelumnya dan akan dievaluasi.

Untuk media, dirinya menghimbau agar memberi edukasi kepada masyarakat dengan memberikan berita yang positif, terutama terkait penerapan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment, serta 5M.

Kapolda mengajak masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan 3T dan 5M. “Bagi masyarakat yang dinyatakan positif untuk melakukan isolasi mandiri di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, untuk mencegah penularan di klaster keluarga,” tuturnya.

“Mari kita cegah penularan klaster keluarga dengan isolasi di tempat rujukan yang disiapkan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.

Ning