blank
Menpora Zainudin Amali (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Antara

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Komisi X DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,9 triliun.

Persetujuan itu disepakati delapan fraksi DPR RI dalam rapat kerja pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) dan rencana kerja pemerintah (RKP) kementerian/lembaga tahun 2022 bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

“Komisi X DPR RI menyetujui usulan perubahan pagu antarprogram dan antarfungsi Kemenpora pada RAPBN tahun 2022 dan selanjutnya akan menyampaikan usulan tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Zainudin Amali memaparkan anggaran Rp1,9 triliun itu terbagi untuk beberapa unit utama, antara lain Sekretariat sebesar Rp300,3 miliar, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Pemberdayaan Pemuda Olahraga Nasional sebesar Rp66 miliar, serta Deputi Pengembangan Pemuda Rp128,8 miliar.

Sementara itu, alokasi untuk Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Museum Olahraga dan 34 Satker Dekontrasi sebesar Rp194,9 miliar. Selanjutnya untuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga ditambah biaya PPITKON, ROSN dan LPDUK sebesar Rp1,25 triliun.

“Semua yang telah disampaikan, kami siap mengakomodir dan di dalam perjalanan ke depan, kami tetap meminta untuk diawasi siapa tahu ada yang sudah dikomitmenkan, tetapi kemudian dalam perjalanannya Kemenpora tidak komitmen,” kata Zainudin.

“Maka saya meminta silakan ibu pimpinan, para bapak, ibu anggota Komisi X DPR RI, kita sama-sama memegang catatan, jika Kemenpora lari dari komitmen, bisa mengingatkan kami,” tutup dia.

Ant/Muha