blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus korupsi yang menimpa Kepala Daerah, menunjukkan bahwa praktek korupsi masih cukup banyak dilakukan di daerah-daerah oleh kepala daerah.

blank
KOMITEMEN – Penandatanganan Komitmen Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Daerah dan Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Daerah se-Eks Karesidenan Pekalongan. (foto: dok/ist)

Penyebabnya karena Kepala Daerah memegang anggaran sekaligus pelaksana sistem. Oleh karena itu perlu dilakukan penganggaran yang tepat pembaharuan sistem dan perkuat sistem pengawasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah-III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama pada acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pemberantasan Korupsi, yang dihadiri Kepala Daerah se-Eks Karesidenan Pekalongan, Selasa (15/6) di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.

Menurut Bahtiar, Kepala Daerah harus melakukan Penguatan Integritas dan Pemberantasan Korupsi dalan Rangka Perbaikan Tatakelola Pemerintah Daerah.

“Ada tiga hal yang harus dilaksanakan untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik, pertama pengelolaan SDM yang tepat, pembaharuan sistem dan memperkuat sistem pengawasan,” ujar Bahtiar.

Bahtiar menyampaikan dari tahun ke tahun, indeks korupsi nasional semakin menurun, dan kontribusi daerah memberikan andil dalam capaian indek korupsi nasional. “Pada tahun 2019 indek korupsi nasional mendapat nilai 40. Namun pada tahun 2020 justru menurun menjadi 37,” ungkap Bahtiar.

Oleh karena itu, Bahtiar meminta Kepala Daerah dan Pemerintahannya memiliki  tanggung jawab untuk menaikan indek korupsi.

Bahtiar juga mengharapkan Pemerintah Daerah untuk memperhatikan indikator dari Monitoring Center for Prevention (MCP), yang merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.

MCP merupakan area intervensi Satgas Pencegahan KPK, dengan indikator, perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas APIP, tata kelola dana desa untuk daerah Kabupaten, manajemen daerah, optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan manajemen ASN.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Daerah dan Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Daerah se-Eks Karesidenan Pekalongan.

Bahtiar berharap kedepan seluruh Pemerintah Daerah bisa bersama-sama mensejahterakan masyarakatnya, dengan meneruskan pakta integritas yang telah ditandatangani untuk diteruskan sampai ke bawah.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan rakor tersebut akan menjadi tekad bersama pada komitmen untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Dedy Yon juga menuturkan diperlukan komitmen semua pihak, terutama untuk pembentukan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi.

Nino Moebi