blank
Alim Sugiantoro dan Kristan saat melakukan bakti sosial, beberapa waktu lalu, di Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban.(Foto: dok)

 

TUBAN (SUARABARU.ID) – Tokoh Khonghucu Tuban, Jawa Timur, Alim Sugiantoro dan Js Kristan yang merupakan Ketua Umum Generasi Muda Khonghucu (Gemaku), menyambut gembira Keputusan Menteri Agama Nomor 563 Tahun 2021 Tentang Percepatan Masa Studi Strata S1 Program Studi Pendidikan Agama Khonghucu.

Hal itu disampaikan Alim (panggilan akrab Alim Sugiantoro dan Kristan, semalam, terkait terkait terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 563 Tahun 2021 Tentang Percepatan Masa Studi Strata 1 (S1) Program Studi Pendidikan Agama Khonghucu.

Seperti diketahui, Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Keputusan Menteri Agama itu menetapkan percepatan masa studi S-1 Prodi Pendidikan Agama Khonghucu yang semula 8 (delapan) semester menjadi 6 (enam) semester.

“Afirmasi ini berlaku  untuk masa penerimaan mahasiswa baru selama tiga angkatan, terhitung mulai semester genap tahun akademik 2020-2021,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (16/06/2021).

Meski ditempuh dalam waktu yang lebih pendek, kata Nizar, langkah afirmasi ini tetap memperhatikan ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sehingga kualitas pembelajaran di perguruan tinggi penyelanggara dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Nizar berharap seluruh umat Khonghucu, baik tokoh agama maupun seluruh insan pendidikan agama Khonghucu, dapat berperan aktif memanfaatkan kesempatan itu dengan baik. ‘’Ini kesempatan baik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan, khususnya di bidang Pendidikan Agama Khonghucu,’’ ungkapnya.

Sedangkan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu, Wawan Djunaedi menamabahkan, umat Khonghucu yang berminat untuk menjadi guru agama Khonghucu dapat menempuh studi S-1 Pendidikan Agama Khonghucu di Sekolah Tinggi Khonghucu Indonesia (Stikin) Perwokerto. Stikin telah mendapatkan izin operasional dari Menteri Agama Republik Indonesia.

Pendidikan Berkualitas

Baik Alim Maupun Kristan menyambut gembira Keputusan Menteri Agama tersebut. ‘’Ini sebuah langkah progresif yang dilakukan Kementerian Agama yang selalu bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan umat Khonghucu di Indonesia.’’

‘Ke depan, dan tidak lama lagi tentunya, kita sudah bisa merasakan peserta didik Khonghucu akan diajar oleh guru mata pelajaran pendidikan agama Khonghucu dan budi pekerti yang berkualifikasi S-1 Agama Khonghucu,’’ ungkap Alim.

Terkait itu pula, Alim dan Gemaku berharap seluruh umat Khonghucu, baik tokoh agama dan seluruh insan pendidikan agama Khonghucu, dapat berperan aktif memanfaatkan momen itu dengan baik.

‘’Ini adalah kesempatan baik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan, khususnya di bidang Pendidikan Agama Khonghucu,’’ tegasnya.

Alim dan Kristan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Sekjen Kemenag RI, Nizar dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Wawan Djunaedi yang bagi Gemaku merupakan sosok yang selalu mengawal dengan baik kebutuhan umat Khonghucu.

Keduanya menilai, banyak kinerja inovatif yang beliau lakukan bagi kemajuan umat Khonghucu. Gemaku berharap, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag, selalu menjadi partner yang baik umat Khonghucu di Indonesia, sehingga bisa mendukung kerja-kerja moderasi beragama dan semangat toleransi pada semua agama untuk bersatu guna memperkuat ketebalan iman dan mengerti makna agama lebih mendalam.

sb