blank
Bupati Kudus Hartopo mendampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meninjau perkembangan penanganan Covid-19. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi mengeluarkan kebijakan agar masyarakat Kudus untuk tetap di rumah saja selama sepekan penuh antara 14-20 Mei 2021 mendatang.

Surat Edaran Nomor 360/1323/04.03/2021 tersebut, dikeluarkan untuk menambah efektifitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Kretek guna menekan angka kasus Covid-19 Kudus yang masih tinggi.

Dalam surat edaran tersebut, juga disebutkan Satgas Covid-19 Kabupaten hingga Satgas Jogo Tonggo akan melakukan rapid test kepada warga yang membandel dan tetap melakukan mobilitas yang tidak perlu.

Jika rapid tes tersebut menunjukkan hasil reaktif, warga yang bersangkutan akan langsung dibawa untuk menjalani isolasi terpusat.

“Apabila nanti hasilnya reaktif, maka akan segera langsung dibawa untuk menjalani isolasi mandiri secara terpusat,” ucap Bupati Kudus HM Hartopo, Minggu (13/6).

Selain itu, seluruh instansi perusahaan swasta maupun negeri diminta untuk mengatur jam kerja karyawan dengan sistem sif. Serta mengimbau karyawannya untuk tetap di rumah saja.

Kendati demikian, pihaknya tidak akan menutup sektor-sektor perekonomian di Kabupaten Kudus. Seperti pasar, pabrik, dan swalayan.

“Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada Satgasnya,” tegas Hartopo.

Asisten III Administrasi Umum Sekda Kudus Mas’ut menyampaikan jika surat telah diteruskan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah hingga tingkat kecamatan. Untuk kemudian bisa diteruskan hingga ke lapisan bawah RT dan RW.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini dengan tetap di rumah saja dalam waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya juga telah mengajak masyarakat Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Kudus untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Salah satu di antaranya adalah dengan cara menekan mobilitas di masyarakat dengan gerakan lima hari di rumah saja.

Pernyataan itu dilontarkan Ganjar ketika meninjau sekaligus memastikan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Minggu (13/6/2021) usai ditemukan adanya vairan B16172 delta dari India.

Varian baru sendiri dicurigai menjadi faktor cepatnya penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya dalam tiga pekan terakhir. Untuk itu, Ganjar mengusulkan gerakan lima hari di rumah saja dilakukan di Kabupaten Kudus.

Tm-Ab