blank
Penandatanganan komitmen bersama antara pemangku kepentingan di Jawa Tengah untuk mensukseskan UKBI Adaptif Merdeka yang berlangsung di Hotel Patra Jasa Semarang. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam rangka pemartabatan Bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Jawa Tengah.

Kegiatan yang bertajuk ‘Koordinasi Diseminasi Kemahiran Berbahasa bagi Pemangku Kepentingan di Jawa Tengah’ ini difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang digelar di Hotel Patra Jasa Semarang, tepatnya pada Kamis (3/6) hingga Jumat (4/6) 2021.

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 69 pemangku kepentingan di Jawa Tengah yang berasal dari Dinas Pendidikan se-Jateng, Cabang Dinas Pendidikan wilayah se-Jateng, perguruan tinggi, asosiasi profesi di Jawa Tengah, dan institusi penyeleggara sertifikasi profesi.

Melalui rilisnya, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Abdul Khak menyampaikan, UKBI merupakan instrumen yang sahih dan andal untuk mengukur kemahiran penutur berbahasa Indonesia, yang mencakup kontinum aspek kemahiran pada jenjang kemahiran terendah hingga yang tertinggi.

UKBI dikembangkan menjadi UKBI Adaptif Merdeka yang dilaksanakan secara daring sejak diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 29 Januari 2021.

“Dengan pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka secara daring, peserta uji (peuji) dapat mengikuti UKBI dari berbagai daerah, bahkan luar negeri. UKBI Adaptif Merdeka dapat mengukur kemahiran berbahasa Indonesia tulis dan lisan peserta uji yang meliputi kemahiran mendengar, merespons kaidah, membaca, menulis, dan berbicara,” ungkap Abdul Khak.

Disebutkan bahwa UKBI dapat diikuti oleh masyarakat penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing, dari berbagai status maupun profesi dengan mendaftarkan diri melalui laman ukbi.kemdikbud.go.id.

Dalam koordinasi diseminasi juga menghadirkan narasumber Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Eris Yunianto, dan Dekan FKIP Unissula Semarang, Turahmat.

Menurut Turahmat, selama ini UKBI belum resmi ditetapkan sebagai syarat kelulusan pelajar, mahasiswa, atau tenaga profesional, sehingga penggunaannya belum dipandang penting oleh masyarakat. Sementara itu, keberadaan bahasa Indonesia menunjukkan marwah bangsa Indonesia.

Dalam kegiatan Koordinasi Diseminasi Kemahiran Berbahasa bagi Pemangku Kepentingan tersebut sekaligus dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mensukseskan UKBI Adaptif Merdeka, yang merupakan agenda utama dalam kegiatan tersebut.

Komitmen itu merupakan bentuk kepedulian para pemangku kepentingan di Jawa Tengah terhadap UKBI, sehingga UKBI Adaptif Merdeka dipertimbangkan untuk menjadi persyaratan kepentingan tertentu.

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Harimansyah menyampaikan, selama bulan Maret hingga Mei 2021, sebanyak 2.293 siswa SMP, SMA, dan SMK di Jawa Tengah talah mengikuti kegiatan UKBI Adaptif Merdeka.

“Pada bulan Juni 2021 ini telah terjadwal beberapa agenda kegiatan UKBI Adaptif dengan peserta sekitar 2.000 siswa. Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah juga siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk sosialisasi UKBI Adaptif ini,” tandas Ganjar, Senin (7/6/2021).

Ning