blank
Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M saat memasukkan barang bukti sabu ke mesin pemusnah. Foto: Dok Humas BNN/ist

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti 794,62 kg sabu, 19.675 butir ekstasi, dan 22,33 kg ganja.

Jumlah tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 9 kasus yang dilakukan dari bulan Maret hingga April 2021.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M menyampaikan, dengan pemusnahan barang bukti yang kelima kalinya ini, maka total barang bukti yang dimusnahkan BNN selama tahun 2021 mencapai lebih dari 1,5 ton.

“Pemusnahan kali ini merupakan yang kelima kali di tahun 2021,” ungkap Petrus dalam rilisnya, Rabu (26/5/2021).

Adapun kronologis barang bukti narkoba dari 9 kasus yang dimusnahkan antara lain,

1. Petugas Tindak Tegas Penerima 95,06 Kg Sabu

BNN bersama Bea Cukai mengamankan dua orang jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 kg dengan menggunakan kapal kayu, tepatnya pada 14 April 2021. Keduanya membawa sabu tersebut dari Kalimantan menuju Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan. Pada tanggal 18 April 2021, usai dilakukan serah terima sabu, HJA dan MA harus ditindak tegas karena melawan petugas. HJA meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

2. Petugas BNNP DKI Jakarta Sita 5,15 Kg Sabu dan 22,40 Kg Ganja.

BNN Provinsi DKI Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal Medan, pada Jumat (19/3/2021) di depan kantor pemadam kebakaran, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan pria berinisial GG dengan barang bukti sabu seberat 5,15 kg yang disembunyikan pada pintu mobil sisi kanan dan kiri. Selain itu, petugas juga menangkap tersangka A yang diketahui sebagai pengendali di rumahnya, dan mengamankan 22,40 kg ganja.

3. Sebanyak 0,095 Kg Sabu Diamankan di Jakarta Timur

Seorang pria berinisial ML ditangkap petugas di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur bersama barang bukti sabu sebesar 0,095 kg. Tersangka ditangkap pada hari Senin (22/3/2021) saat sedang melintas di depan Rindam Jaya, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa barang bukti 0,047 kg sabu. Dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas kembali menemukan sabu seberat 0, 048 kg.

4. Penyelundupan 77,67 Kg Sabu Libatkan Napi Lapas.

Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap 3 orang ABK berinisial R, DK, dan F saat melintas menggunakan kapal boat pada Sabtu (174/2021). Ketiganya diamankan setelah petugas menemukan 4 karung berisi 75 bungkus narkotika seberat 77,67 kg.

Selanjutnya petugas menangkap pria berinisial M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur yang memerintahkan ketiga tersangka. Berdasarkan pengakuan M, penyelundupan tersebut dikendalikan oleh kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di Lapas.

5. Sabu 536,84 Kg Asal Pakistan Dibawa via Jalur Laut

Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebuah rumah yang menjadi gudang penyimpanan narkoba di daerah Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada 21 April 2021. Di TKP, petugas menyita 420 boks plastik yang berisi sabu seberat 536,84 kilogram dari tersangka berinisial BU.

Dari hasil penyelidikan, sabu ini berasal dari Pakistan yang dibawa ke Aceh melalui jalur laut. Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu HY, MUR, AM, dan MT.

6. Peredaran 26,66 Kg Sabu Libatkan Oknum Anggota DPRK Bireun

BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tiga orang pria masing-masing berinisial MH, US, dan RU pada Selasa 20 April 2021 di Aceh Timur.

Dari jaringan ini petugas menyita sabu seberat 26,66 kg. Diketahui, salah satu tersangka berinisial US merupakan oknum anggota DPRK Bireun.

7. Operasi Bersama BNN-Bea Cukai Sita 17,81 Kg Sabu dalam Tabung Gas

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melaksanakan penyelidikan dan operasi bersama. Tepat pada tanggal 27 April 2021, tim gabungan melakukan patroli di sekitar Pulau Burung dan memberhentikan sebuah kapal kayu bernama KM Tohor Jaya yang mencurigakan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 buah tabung gas yang di dalamnya terdapat 17 bungkus teh China berisi sabu seberat 17,81 kg bersama seorang tersangka berinisial SU.

8. BNN-Bea Cukai Dumai Gagalkan Peredaran Sabu 31,83 Kg

Berawal dari informasi P2 Bea Cukai Dumai tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia tujuan Dumai, BNN melakukan koordinasi dengan tim Bea Cukai untuk mengungkap kasus ini. Pada tanggal 28 Maret 2021, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang laki-laki masing-masing berinisial MA alias Uwak, dan M di Dumai, dengan barang bukti sabu 31,83 kg. Setelah dikembangkan, petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu MAH alias Datuk.

9. Tim BNN Sita 4,23 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi di Riau

Pada Senin, 29 Maret 2021, tim BNN menangkap dua pria berinisial S alias Wandi, dan FDS alias Faisal di Jembatan 2, Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Riau.

Dari hasil penangkapan tersebut tim mengamankan 4 bungkus sabu seberat 4,23 kg, dan 5 plastik berisi 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari sebuah mobil yang dikendarai kedua tersangka.

Setelah melakukan interogasi, petugas menangkap ES alias Along di rumahnya, di Jalan Perniagaan Gang Pisang, Bagan Barat.

Menurut Petrus, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti kuat bahwa BNN berkomitmen dalam perang melawan narkoba.

Ning