blank

SLAWI (SUARABARU.ID) – Polres Tegal, menutup sementara sejumlah tempat Objek Wisata (OW) yang ada di wilayah Kabupaten Tegal, Minggu (16/5/2021).

Ratusan kendaraan baik roda empat dan dua tidak diperbolehkan masuk jalur ke arah OW Guci mulai simpang tiga Yomani, hingga menimbulkan antrian kendaraan. Namun, beberapa kendaraan masih berusaha untuk naik melalui jalan tikus.

blank
KETERANGAN – Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang didampingi Dandim 0712 Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar memberikan keterangan kepada wartawan. (foto: nino moebi)

Penyekatan kendaraan juga dilakukan di simpang tiga kantor Desa Kalibakung, petugas menghalau kendaraan yang hendak naik kearah Guci, tak pelak antrean kendaraan sempat terjadi.

Penyekatan berikutnya dilakukan di simpang tiga Desa Bojong. Kendaraan dari arah Kabupaten Pemalang terpaksa diminta untuk putar balik atau turun menuju arah Kalibakung.

Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang didampingi Dandim 0712 Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar mengatakan, bahwa kegiatan pemantauan dan penutupan objek wisata di wilayah Kabupaten Tegal merupakan langkah yang terbaik guna menekan laju perkembangan virus Covid – 19 di kabupaten Tegal.

“Penutupan ini di laksanakan karena jumlah pengunjung obyek wisata di masa libur lebaran meningkat dikhawatirkan apabila tidak terkontrol penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Oleh karena itu Forkompimda Kabupaten Tegal sepakat obyek wisata Guci ditutup sementara,” kata AKBP M Iqbal.

Selain menutup OW Guci, AKBP M Iqbal menyebut penutupan dilakukan juga di OW Purwahamba Indah (Purin) dan OW Waduk Cacaban. “Dalam pemantauan ternyata masih didapati masyarakat yang tidak taat dengan protokol kesehatan,” ungkap AKBP M Iqbal.

Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar menambahkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal hadir, ini membuktikan bahwa negara juga ikut hadir dalam penangan Covid-19. Dapat dilihat instalasi libur idul fitri 2021 pada hari minggu ini berakhir maka jauh sebelumnya itu kami bersama Forkompimda sudah mengantisipasi dengan melaksanakan rapat.

“Intinya pengunjung yang akan mengunjungi obyk wisata harus mengikuti protokol kesehatan dan kapasitas pengunjung di obyek wisata sudah di tentukan. Contohnya objek wisata Guci yang sudah di tentukan kapasitasnya 3000 orang namun apabila melebihi kapasitas kami Forkompimda sepakat akan ditutup. Hal ini untuk membatasi pengunjung dan munculnya klaster baru Covid-19,” ungkap Letkol Inf Sutan Pandapotan.

Nino Moebi-mul