blank
Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pandemi Covid-19 turut turut mempengaruhi  kenaikan angka kemiskinan di Jepara dari 6,66 persen, menjadi 7,1 persen. Hal tersebut dikatakan Dian Kristiandi selaku Ketua Dewan Penasihat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jepara pada acara Penyaluran Zakat Fitrah, Infak, dan Sedekah Korpri Kabupaten Jepara.

blank
Bupati Jep[ara Dian Kristiandi saat menyerahakan ZIS Ramasdan Kopri disaksikan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Edy Sujatmiko
Acara yang berlangsung di Gedung Shima Jepara, Senin (10/5/2021), dihadiri Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, Kusdiyanto.

blank
Ketua Dewan Pengurus Korpri Kab. Jepara Edy Sujatmiko saat menyerahkan ZIS Ramadan dari anggota KORPRI

Karena itu ia mengajak menciptakan sinergitas  antar-stake holders zakat untuk saling menyadarkan bahwa pada sebagian rezeki yang kita terima, ada hak saudara-saudara kita yang harus kita berikan. Jika sinergi ini berjalan, maka potensi zakat bisa kita kelola dengan baik sehinggga akan berkorelasi pada penurunan angka kemiskinan,” kata Andi.

blank
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat serahkan ZIS Korpri

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyebut, jika ditunaikan dan disalurkan secara benar, kewajiban zakat sangat potensial untuk membantu mengatasi persoalan kemiskinan. Apalagi jumlah umat Islam yang notabene memiliki kewajiban zakat, merupakah jumlah mayoritas penduduk.

Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi sinergi Korpri dan Baznas Kabupaten Jepara sehingga bisa menampilkan kerja sama program sebagai wujud nyata perilaku Islami dan Pancasilais.

Hadepe – Ulil Abshor