blank
Ganjar mengecek penutupan objek wisata Candi Borobudur oleh Pemkab Magelang, jelang perayaan Lebaran. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengapresiasi Kabupaten Magelang yang menutup seluruh objek wisata selama libur Lebaran 2021/1442 H. Ganjar berharap, kebijakan ini bisa diikuti daerah lain.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai mengecek kondisi di Kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Senin (10/5/2021). Destinasi unggulan Jateng itu juga sudah ditutup sejak Sabtu (8/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

”Mudah-mudahan yang di Magelang ini juga bisa menjadi contoh. Objek wisata Borobudur sudah mulai ditutup sejak tanggal 8 Mei sampai 17 Mei nanti,” kata Ganjar.

BACA JUGA: Wacana untuk Hentikan Sementara Transaksi Dagang dengan Negara Asing Mengemuka

Menurutnya, beberapa daerah sudah melapor padanya akan menutup objek wisata. Antara lain Wonogiri dan Kebumen. Namun pihaknya melihat masih ada data soal pariwisata di Kebumen.

”Yang sudah menyampaikan Kabupaten Magelang yang menutup semuanya. Kemarin Wonogiri juga, informasinya Kebumen juga. Cuma yang di Kebumen saya lihat datanya masih ada,” ucapnya.

Ganjar berharap, potensi keramaian di tempat pariwisata ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Pengawasan harus ketat, jika tidak maka lebih baik tutup.

BACA JUGA: Bupati Instruksikan Camat Proaktif Pantau Pemudik di Wilayahnya

”Potensi-potensi tempat pariwisata yang kerumunannya banyak, saya sarankan juga untuk diperhatikan. Kalau kira-kira agak berat untuk mengawasi, ya ditutup saja. Itu jauh lebih baik,” tegasnya.

Daerah lain yang masih membuka tempat wisata, lanjut Ganjar, juga harus memastikan sesuai dengan izin yang hanya membuka 30 persen dari kapasitas, sehingga kontrol terhadap kerumunan akan mudah.

”Tapi saya ingatkan, ketika nanti ngontrolnya sulit, ditutup itu jauh lebih aman. Ini kita semua berikhtiar berkontribusi menjaga agar aman,” tandasnya.

Sebagai informasi, Destinasi wisata di Kabupaten Magelang, ditutup selama libur Lebaran 2021/1442 Hijriah. Kebijakan Pemerintah Daerah ini sesuai instruksi Pemerintah Pusat dan Pemprov Jateng, guna mengendalikan penyebaran covid-19.

Riyan-Sol