blank
Ketua DPRD Sriyono (kedua dari kiri) bersama para Wakil Ketua, menyampaikan laporan kinerja DPRD periode Januari-April 2021.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, berkata: ”Corona belum reda Ojo Ndengkel (ngeyel), jangan baru sadar ketika sudah jadi korban.”

Sriyono menyampaikan itu, Kamis (6/5), dalam acara pertemuan dengan para awak media yang selama ini setia meliput kegiatan DPRD Wonogiri.

Ikut mendampingi Wakil Ketua DPRD Sugeng Achmadi, Krisyanto dan Siti Hardiyani, para Ketua Komisi dan Ketua Fraksi, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Gatot Siswoyo.


Juga hadir Kabid Persidangan Sunardi dan Humas DPRD Wonogiri Amin, beserta jajaran Sekretariat DPRD.

Edukasi Masyarakat
Sriyono, berharap, semua pihak supaya memberikan perannya dalam mengedukasi masyarakat, agar mereka mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
blank
Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno (kiri), menerima Keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ dari Ketua DPRD Sriyono (kanan).

”Rekan-rekan wartawan, para netizen pengguna Medsos, kami harapkan partisipasinya ikut serta menyadarkan tentang bahaya Covid-19,” tegas Sriyono.

Sangat disayangkan bila ada masyarakat bersikap apatis, apriori, dan tidak percaya bila wabah virus corona yang dampaknya mematikan.

Seluruh masyarakat, tegas Sriyono, hendaknya medukung langkah all out pemerintah, dalam memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease (Covid)-19.

Kinerja DPRD
Pada bagian lain, pimpinan Dewan menyampaikan laporan kinerja DPRD selama periode Januari-April 2021. Yang detailnya, dilaporkan oleh Sekwan Gatot Siswoyo.

blank
Ketua DPRD Wonogiri Sriyono (kanan) menerima LKPD dengan opini WTP dari Pimpinan BPK Jateng.

Laporan itu, menyangkut kegiatan reses anggota, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, penyampaian Laporan Kinerja DPRD Wonogiri Tahun 2020.

DPRD telah menetapkan 3 Perda, menetapkan rencana kerja Tahun 2022, menyusun Program Pembentukan Perda (Propemperda).

Juga membahas rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026, membahas LKPJ Tahun 2020, membahas 2 Raperda dan 2 rancangan peratuan DPRD.

Bambang Pur