blank
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat lakukan penyekatan di Tol Kalikangkung. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polrestabes Semarang hari ini melakukan kegiatan penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menjelaskan, penyekatan dilakukan terhadap travel plat luar menuju Provinsi Jateng, yang lepas dari Brebes Pejagan.

“Kita lakukan penyekatan terhadap kendaraan dan travel yang berplat luar daerah,” kata Sigit di Gerbang Tol Kalikangkung, Kamis (6/5/2021).

Menurut Sigit, ada sembilan travel yang harus diputar balikkan oleh anggota Satlantas yang bertugas di pos Kalikangkung.

“Kesembilan kendaraan travel yang diputar balik di pos Kalikangkung diantaranya berplat nomor luar daerah Jawa Tengah. Mereka adalah F 79.. F 79.., B 84.. , B 76.., B 76.. , B 72.., AD 10…, B 94…, dan E 73..

“Kita akan tindak tegas kepada semua kendaraan yang berplat nomor luar daerah Jateng yang menuju Jateng. Mereka harus putar balik,” tandasnya.

Sigit juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran agar ditunda dahulu. Hal ini agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

“Mari kita tahan untuk mudik, ikuti anjuran pemerintah, dan patuhi protokol kesehatan. Bersama dan bersatu kita bisa cegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Ning