blank
Gubernur ketika menyampaikan masalah zakat secara virtual. Foto : Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Presiden Jokowi telah meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4/2021) lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, hari ini gerakan zakat di Jawa Tengah resmi dilaunching Gubernur Ganjar Pranowo.

Ganjar dalam acara tersebut didampingi Ketua Baznas Jateng KH. Ahmad Daroji, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Kamis (6/5/2021) dan diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota se-Jateng secara virtual.

Menurut Ganjar, gerakan ini sangat strategis dan lebih bermakna dimasa pandemi seperti saat ini. Selain sebagai solusi, juga bermanfaat sangat luar biasa. Bahkan bisa menjadi sarana berbagi kebahagian dengan sesama.

“Ini adalah kekuatan yang dahsyat dari masyarakat, dari kaum muslim yang ada di Jawa Tengah, dan spirit gotong royong ini menurut saya menjadi momentum yang paling bagus saat ini,” ungkap Ganjar.

Selain itu, menurutnya, gerakan ini mampu menyelesaiakan dengan cara yang halal, cepat dan secara admistrasi lebih cepat dari pada sistem administrsi negara. Namun harus dilaksanakan dengan baik tepat dan transparan.serta akuntabel.

“Ini bisa menyelesaikan cara-cara yang lebih cepat dan halal. Secara administrasi bisa jauh lebih cepat dibandingkan penggunakan sistem administrasi keuangan negara,” ujarnya.

Baznas Wonosobo

blank
Pengurus Baznas Wonosobo mengikuti zoom meeting bersama Gubernur Jateng. Foto : SB/Muharno Zarka

Gubernur menyatakan pengelolaan zakat harus transparan dan akuntabel jangan asal asalan. Semua harus belajar profesional. Seluruh Kabupaten/Kota di Jateng agar mampu mengajak masyarakat melaksanakan gerakan ini.

Ketua Baznas Jateng KH Anmad Daroji mengatakan gerakan ini diharapkan bisa membantu mengatasi kesulitan masyarakat di masa pandemi ini dan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

Sementara itu, terkait hal ini Bupati Wonosobo telah mengeluarkan SE No 450/0680/2021 yang ditujukan kepada seluruh ASN yang beragama Islam, dilingkungan Pemkab Wonosobo agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas Wonosobo yang diambil 2,5 persen dari gaji dan tambahan penghasilan lainya. Dan dari Baznas sendiri akan melaporkan secara rinci penggunaan dan penyaluran zakat tersebut.

Afif menghimbau kepada seluruh pejabat struktural, fungsional dan semua karyawan/ karyawati muslim dilingkungan Pemkab Wonosobo dan BUMD untuk membayarkan zakat penghasilan baik yang bersumber dari gaji maupun tambahan penghasilan sebesar 2,5 persen yang diterima.

Pihalnya menambahkan berdasarkan Laporan Badan Amil Zakat Nasional Wonosobo baru 30 persen karyawan/karyawati muslim di lingkungan Pemkab Wonosobo dan BUMD yang menyalurkan zakat penghasilannya melalui Baznas Wonosobo.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi karyawan dan karyawati muslim dilingkungan Pemkab Wonosobo dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah menyalurkan zakat penghasilan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Wonosobo.

Muharno Zarka