blank
Kapolres, Dandim dan Kajari Jepara saat pemusnahan miras.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Sebagai langkah untuk ciptakan kondusifitas di bulan Ramadhan, serta menekan peredaran miras di Kabupaten Jepara, Polres Jepara adakan kegiatan pemusnahan barang bukti miras.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Jepara, pemusnahan ribuan botol miras dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Jepara.

blank
Pemusnahan ribuan botol miras di Mapolres Jepara

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara mengatakan hasil operasi miras dimulai sejak awal Ramadhan dan sampai dengan 5 Mei 2021. Dengan jumlah total 6.779 botol dan 5.033 liter oplosan.

Dalam wawancara di hadapan awak media, Kapolres Jepara juga mengingatkan larangan melakukan takbir keliling dan mudik.

Takbir keliling dilarang

“Kita bekerjasama dengan TNI-Polri, serta Satpol PP akan melaksanakan operasi gabungan untuk menindak kegiatan takbir keliling. Jika kedapatan tetap melaksanakan takbir keliling akan kita pulangkan”, ujar Kapolres. Ini dilakukan untuk menghindarkan warga  penyebaran Covid-19.

blank
Forkopimda Jepara musnahkan miras hasil operasi jajaran Polres Jepara

Sementara itu, terkait dengan pemudik yang sudah datang Kapolres menghimbau untuk segera lapor kepada Pemerintah desa setempat.

blank
Kapolres Jepara saat memberikan keterangan pada media

“Sesuai dengan instruksi tentang larangan mudik dari 6-15 Mei kami akan tetap memantau program PPKM skala mikro di tiap desa. Jika pemudik datang sebelum tanggal 6 Mei, kami meminta untuk dilakukan pendataan. Untuk kemudian diswab antigen. Jika memang positif, pemudik tersebut wajib isolasi mandiri”, terang Kapolres.

Ulil Abshor