blank
Tiga pelaku judi diamankan jajaran Polsek Grogol, Sukoharjo.

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Nekat menggelar judi dadu dan pesta miras, kakek-kakek di dukuh Ngenden, Desa Banaran Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo digelandang ke Mapolsek setempat. Kapolsek Grogol AKP Dodiawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Didik menjelaskan, mereka diamankan Minggu (25/4/2021) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti uang dan peralatan dadu hingga minuman keras jenis ciu.

“Jadi awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah karena ada yang minum-minuman keras di daerah itu. Terlebih, ini bulan suci ramadan. Mendapat laporan itu kami langsung bergerak dan ternyata memang benar, ada yang minum-minum bahkan main dadu,” jelas Kapolsek.

Saat petugas datang, lanjut AKP Dodiawan, para pelaku yang jumlahnya cukup banyak, kabur menghindari petugas. Namun lima orang berhasil diamankan untuk selanjutnya digelandang ke Mapolsek berikut barang bukti yang diamankan. Mereka adalah Joko Priyono, Sriyono, Mumahmmad Fredi, Krismanto dan Tarno Atmojo.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa Tarno Atmojo (60) adalah bandarnya sedang dua lainnya adalah pemasang. Mereka adalah Joko dan Sriyono. Sedang dua lainnya tidak terbukti judi sehingga statusnya sebagai saksi. “Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tetapi yang dua sebagai saksi dan tidak ditahan,” imbuh Kapolsek.

Dalam kasus tersebut, sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya, tiga buah batok kelapa, mata dadu, tatakan mata dadu, kartu domino, tikar uang tunai Rp. 255.000, delapan sepeda motor sepeda serta ciu. Atas perbuatan tersebut, mereka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Kapolsek mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Sebab di bulan suci Ramadan mereka bukannya memperbanyak ibadah malah sebaliknya mencorengnya dengan minum-minuman keras dan judi. “Kami mengimbau mari bersama-sama jaga situasi kamtibmas, terlebih ini bulan suci. Yang jelas, kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang ada di wilayah Polsek Grogol,” tandas Kapolsek.

WIB